Ribuan Butir Pil Ekstasi, Miras dan 3 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Ribuan pil ekstasi dari berbagai jenis termasuk ribuan botol minuman keras (miras) dan sabu dimusnahkan Polda Jambi, Rabu (6/6/2018).

Tidak itu saja, pemusnahan tersebut juga disaksikan keenam tersangka. Mereka dikawal ketat petugas dengan bersenjata lengkap.

Didampingi Kasrem 042/Garuda Putih Letkol Harry, Kabinda Mukti dan pejabat Provinsi Jambi lainnya, Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis memusnahkan barang haram tersebut.

Mulanya, mereka memusnahkan pil ekstasi yang berjumlah 2.574 butir dan 3 kg sabu dengan cara diblender. Selanjutnya, minuman keras berbagai merk sebanyak 2.270 botol ikut dimusnahkan dengan cara digiling dengan mobil giling..

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, barang bukti tersebut hasil dari penangkapan yang dilakukan tim Polda dan jajarannya sejak Maret hingga Juni 2018 ini.

“Tim Resnarkoba yang berhasil mengamankan dari beberapa lokasi yang ada di wilayah Jambi,” katanya.

Dalam kasus ini, ujarnya, Polda Jambi juga mengamankan sebanyak 6 orang tersangka dari berbagai titik yang ada di Provinsi Jambi

Pemusnahan tersebut adalah hasil Operasi Pekat dan Operasi Antik Polda Jambi tahun 2018. “Hasil ini diamankan dari berbagai tempat,” tukas Muchlis. (ratno/azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *