Pleno KPU Tetapkan Fasha-Maulana Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih

Jambi I Kabardaerah.com — Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Penetapan dan Pengumuman hasil Penghitungan Suara tingkat Kota Jambi pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 tingkat Kota Jambi di sebuah hotel di Jalan Patimura, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi dipimpin langsung Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin.

Namun, usai diumumkan hasil penghitungan suara pemilihan walikota dan wakil walikota Jambi tahun 2018 dengan kemenangan pasangan walikota dan wakil walikota Jambi terpilih nomor urut 2 Syarif Fasha-Maulana, saksi pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 2 Sani-Izi, menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi KPU Kota Jambi.

Menurut saksi paslon 1, Widodo mengapersiasi kerja KPU dan Panwas Kota Jambi dalam keadaan aman, menang kalah adalah satu hal yang biasa, politik santun itu yang diterapkan oleh paslonnya

“Kami dari paslon nomor urut 1 Sani-Izi sepakat tidak menadatangani berita acara hasil keputusan Pleno KPU Kota Jambi karena masih ada permasalahan dugaan money politik yang saat ini sedang ditangani pihak Polresta Jambi,” tegas Widodo.

Lantaran itu, sambungnya, pihak hingga saat ini belum bisa mengucapkan selamat kepada paslon 2. “Meski demikian, kami tetap mengajak bersama-sama membangun Kota Jambi,” harap Widodo.

Menanggapi itu, saksi paslon nomor urut 2, Sertiyansah mengaku bersyukur atas terpilihnya Fasha-Maulana menjadi walikota dan wakil walikota Jambi periode mendatang.

“Alhamdulilah masyarakat Kota Jambi masih mempercayai paslon kami, Fasha-Maulana. Kami juga mengapersiasi kerja KPU dan Panwas Kota Jambi dalam keadaan aman,” katanya.

Terkait saksi dari paslon 1 tidak mau menandatanggani berita acara, pihaknya tidak mempersalahkannya. “Itu adalah hak dari saksi paslon 1,” tandas Sertiyansah.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin mengatakan, sejak 3 hari setelah ditetapkan hasil penghitungan KPU Kota Jambi apa bila ada gugatan ke MK selama 3 hari kerja, yaitu hari Kamis, Jum’at dan Senin mempersilahkannya.

“Namun, apa bila tidak ada maka KPU akan menetapkan walikota dan wakil walikota yang terpilih,” pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil penetapan rekapitulasi hasil suara pilwakot Jambi, dari 11 kecamatan yang ada di Kota Jambi Pasangan walikota dan wakil walikota Jambi Fasha-Maulana hanya kalah di satu kecamatan, yakni di Kecamatan Paalmerah.

Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk tingkat Kota Jambi, diantaranya jumlah pemilih DPT: 384.366, jumlah pemilih DPPh: 708, jumlah pemilih DPTb: 6.910. Dengan jumlah total pemilih sebanyak 391.984.

Selanjutnya, paslon nomor urut 1 Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I dan Kemas Alfarizi, S.E berjumlah 117.435 (44,3%). Sedangkan, paslon nomor urut 2 Dr. H. Syarif Fasha, M.E., dan Dr. H. Maulana, M.KM berjumlah 147.652 (55,7%).

Sementara, jumlah suara sah sebanyak 265.087, jumlah suara tidak sah 7.485 dan jumlah suara sah dan tidak sah 272.572. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *