Disinyalir Dikorupsi, Revitalisasi Asrama Haji Mangkrak

Jambi I Kabardaerah.com — Guna untuk menampung colon jemaah haji pada saat musim haji datang, pemerintah merevitalisasi bangunan asrama haji pada tahun 2016 lalu yang berada di kawasan Kotabaru, Jambi, dengan anggaran Rp 57,6 Miliyar lebih melalui anggaran APBN.

Kontrak kerja perusahaan pelaksana revitalisasi asrama haji terhitung 25 Juli hingga 31 Desember 2016 lalu dengan penambahan waktu pengerjaan selama 90 hari oleh PT Guna Karya Nusantara hingga saat ini belum dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Asrama itu setara dengan hotel bintang lima kesan mewah dan megah dilengkapi restoran dan cafe syariah di lantai dasar,” ujarnya saat dikomfirmasi sembari namanya tidak untuk ditulis.

Begitupun dikatakannya, dilantai dua terdapat aula pertemuan dan setiap lantai dilengkapi dua lift dengan kapasitas satu ton. Sedangkan di lantai tiga sampai lima terdapat jumlah kamar standar sebanyak 63 kamar, deluxe 4 kamar dan suite dua kamar.

Pantauan dilapangan, Para jemaah haji tahun ini masih menggunakan fasilitas bangunan lama. Sedangkan bangunan yang direvitalisasi erlihat masih kosong tak berpenghuni, Pada bagian dalam sudah terdapat beberapa furniture yang berserakan dan berdebu karena tak terpakai.

Di bagian dinding dan bagian atas dekat pintu utama mulai rapuh karena bangunan yang mulai bocor, Keramik pada bagian dinding mulai lepas dari tempatnya, sebagian sisi dalam bangunan dan luar, belum diplaster.

Ironisnya lagi, masih ada kotoran ‘lumut’ di sela-sela dinding dan bagian tiang. Juga tersisa alat-alat pekerja dan instalasi listrik yang masih teruntai di setiap sudut ruangan.

Sementara itu Informasi berhasil dirangkum media ini, terdapat dugaan korupsi sejak awal perencanaan pembangunan oleh Kanwil Kemenag Jambi penunjukan pemenang tender adalah ULP Kemenag Provinsi Jambi bukan ULP dari Kementerian.

Padahal pengerjakan asrama haji itu dari APBN. Terlihat dari volume pengerjaan dengan anggaran yang tersedia, ULP telah menunjuk perusahaan diduga untuk mengerjakan proyek puluhan miliar itu tidak memiliki modal yang cukup serta tidak punya alat-alat untuk bekerja.

Buktinya sempat terjadi 187 orang pekerja tidak menerima gaji sejak beberapa bulan terakhir.  Kemudian Rp 400 juta untuk sewa alat berat juga belum dibayar oleh perusahaan.

“Para jemaah haji tahun ini yang masih menggunakan fasilitas bangunan lama. Bangunan ini sudah satu tahun ini terbengkalai karena orangnya (Kontraktor,red) banyak nunggak. Ora (tidak) jujur,” akui seorang petugas itu.

Menurutnya, Irjen Kementrian Agama RI sempat mendatangi untuk memeriksa kondisi asrama haji didampingi oleh pihak KPK dan TP4D. Sayangnya, pemeriksaan tidak selesai dengan pihak yang sudah melakukan kunjungan itu.

Komisaris di PT tersebut, Johan, saat peletakan batu pertama juga menyatakan, revitalisasi asrama haji akan selesai tepat waktu meski hanya dalam waktu lima bulan. Pihaknya sudah biasa kerja membangun 10 lantai itu hanya 6-7 bulan, jadi optimis lima lantai ini selesai Desember dengan kerja dua shift.

Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah revitalisasi tersebut merupakan kewenang Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi.

“Itu wewenang Kanwil Agama. Silahkan konfirmasi ke Pak Kanwil,” kata Johansyah, Kamis 16 Agustus 2018.

Hingga berita ini dimuat, Pejabat berwenang di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi belum dapat dikonfirmasi. Termasuk pihak Subbagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, Thoif.
Salah seorang petugas di kantor tersebut menyatakan, Thoif tengah mengikuti tugas haji.

“Bapak sedang tugas di Mekah sana,” ujar salah seorang petugas di kantor tersebut.

Penulis: Rama Dani
Editor   : Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *