Kota Jambi Siap Berkolaborasi, Maju Bersama Daerah Lain di Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME diakui telah berhasil mengubah wajah dan kualitas pelayanan di Kota Jambi. Pelayanan cepat, murah dan berkualitas, saat ini telah menjadi standar minimal kinerja pelayanan publik di Kota Jambi.

Setidaknya mindset dan stigma pelayanan yang lambat, mempersulit dan sarat pungli, perlahan mulai hilang dalam sistem birokrasi pelayanan publik Pemkot Jambi. Hal tersebut tidak terlepas dari kuatnya komitmen yang dibuat oleh Wali Kota Fasha dalam memimpin Kota Jambi dalam.kurun waktu 5 tahun terakhir.

“Fokus dan prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi diawal kepemimpinan kami adalah memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat, yang selama ini dinilai tidak baik oleh masyarakat. Alhamdulillah berdasarkan hasil lembaga survey independent, kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan masyarakat, berada diangka yang memuaskan,” ujar Wali Kota Fasha

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Fasha saat menjadi narasumber dalam acara konsultasi teknis bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) yang diselenggarakan Satuan kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PU Provinsi Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury, Selasa (02/10).

Acara tersebut turut pula dihadiri oleh Asisten Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Muhammad Natsir. Tema yang dibahas yakni pelayanan IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui SIMBG terintegrasi One Single Submission (OSS).

Fasha menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jambi, segala urusan dan kewenangan terkait perizinan, dibenahi secara total dan menyeluruh.

“Dulu PTSP (Kantor perizinan), kami dianggap sebagai PTSP-PTSP-an alias tidak jelas. Karena dulu namanya saja satu pintu, tapi pada pelaksanaannya, proses perizinannya masih melalui dinas masing-masing. Namun sekarang sudah tidak lagi, seluruh kewenangan perizinan sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada Dinas PTSP, dan Kecamatan,” jelasnya.

Wali Kota Fasha mengatakan bahwa, sesuai arahan Presiden pada tanggal 21 Juni 2018, telah lahir Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau yang dikenal dengan online single submission (OSS).

“OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi, yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri,” jelas Fasha.

Selain itu, OSS ini tambah Fasha, juga merupakan amanat dari Perpres Nomor 19 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan gedung melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Dibangunnya sistem OSS, dikarenakan banyaknya keluhan para investor terkait perizinan dan birokrasi yang berbelit belit. Salah satu maksud dari pelaksana kegiatannya adalah untuk memberikan percepatan kemudahan peningkatan pelayanan atas perizinan,” ujar Fasha.

Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME, juga menegaskan pentingnya jalinan kerjasama antar daerah (pemerintah) maupun dengan pihak lain (lembaga diluar pemerintah). Lebih lanjut, Fasha menjelaskan, bahwa Pemkot Jambi sejak tahun 2014 telah menginisiasi kerjasama antar daerah, pihak ketiga, maupun dengan negara dan lembaga internasional.

“Diawal kepemimpinan, saya dihadapkan dengan keterbatasan anggaran pembangunan. Kami harus berpikir keras mencari solusi jika ingin Kota Jambi maju seperti yang kita rasakan saat ini. Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan bantuan negara atau lembaga donor diluar negeri. Oleh karena itu kami bergabung dengan beberapa lembaga internasional seperti UCLG ASPAC, ICLEI, UN Habitat, UNESCAP, yang memiliki kerjasama dengan negara donor. Alhamdulillah berkat kesungguhan dan kerja keras, bantuan lembaga donor hadir untuk Kota Jambi,” jelas Fasha.

Ia menambahkan, berkat tergabung sebagai member di berbagai lembaga internasional tersebut, berbagai bantuan asing pun telah digelontorkan untuk Kota Jambi, diantaranya bantuan 13,4 juta Euro dari KFW (Bank Pembangunan Jerman) untuk sanitary landfill TPA Talang Gulo, bantuan senilai 625 milyar dari Asian Development Bank (ADB) untuk pembangunan IPAL Sewerage System di Kecamatan Jambi Timur, 200 ribu Dollar Amerika dari UNESCAP untuk pembangunan IRRC Waste to Energy di Pasar Talang Banjar, serta dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi.

“Melalui kesempatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa, Pemkot Jambi siap berbagi pengalaman dan knowledge. Siap bekerjasama dan siap maju bersama daerah lain, kerjasama yang bersifat benefit mutual, terutama pada penyediaan layanan publik yang lebih efisien jika dikelola bersama. Tujuan kita pada akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik, yang berkualitas,” pungkas Fasha.

Sosialisasi yang berlangsung selama sehari tersebut, diikuti oleh peserta yang berasal dari Kota/Kabupaten dalam Provinsi Jambi, seperti Sekda, Kepala OPD terkait, dan pihak Kementerian PU Pera.

Penulis: Hms/Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *