Sekda Jambi Akui Air Sungai Batanghari Sudah Tercemar Peti sehingga Tidak Layak Konsumsi

JAMBI I Kabardaerah.com — Bagi warga Jambi harus berhati-hati bila ingin mengkonsumsi air Sungai Batanghari. Pasalnya, saat ini, sudah lebih dari 50 persen sungai besar yang ada di Provinsi Jambi sudah tercemar, sehingga air Sungai Batanghari tidak layak lagi untuk dikonsumsi.

Pencemaran air tersebut, terjadi karena masih maraknya kegiatan penambang emas tanpa izin (Peti) yang merajalela di kawasan hulu kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

Inilah yang dikhawatirkan Sekda Provinsi Jambi M Dianto. “Secara kasat mata sungai kita (Sungai Batanghari) tercemar karena dari hulunya masih banyak kegiatan Peti,” ungkapnya kepada sejumlah media, Senin (15/10/2018).

Akibat dari kegiatan ilegal tersebut, kata Sekda, bukan banya membuat air Sungai Batanghari tercemar, namun juga berdampak kepada ekosistem yang ada menjadi rusak.

Menurutnya, banyak masyarakat yang beralih profesi dari berkebun menjadi penambang Peti akibat terus anjloknya harga komoditi pertanian saat ini.

Ironisnya lagi, sambungnya, banyak masyarakat yang bertaruh nyawa untuk mendapatkan emas, seperti menambang di lobang jarum di Kabupaten Merangin.

“Susahnya ini urusan perut dengan harga komoditi perkebunan yang anjlok banyak masyarakat beralih dengan kegiatan Peti,” ujar Dianto.

Agar pencemaran air Sungai Batanghari tidak semakin parah tercemar, ungkapnya, Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dan bekerja sama dengan Polri maupun TNI untuk berupaya memberantas adanya kegiatan Peti tersebut.

“Kita mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota supaya mengurangi dan memberantas kegiatan Peti sehingga air Sungai Batanghari tidak tercemar dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan sehat,” harap Dianto. (ratno/azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *