4.450 Peserta CPNS di Merangin Tidak Lulus Passing Grade

MERANGIN I Kabardaerah.com — Kabupaten Merangin sudah selesai melaksanakan Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berakhir Jumat (9/11/2018).

Hasilnya cukup mengejutkan, sebanyak 4.450 peserta tidak lulus karena nilainya dibawah Nilai Ambang Batas (Passing Grade).

Jadi, dari 4.510 peserta yang ikut SKD, hanya 60 orang yang lulus. Bagi peserta yang lulus tersebut, akan mengikuti Seleksi kompetensi Bidang (SKB), sesuai jadwal yang telah ditentukan akan berlangsung pada 22-23 November 2018 mendatang.

Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Nasution saat dikonfirmasi membenarkan dikitnya peserta yang lulus tersebut.

“Kita cuma 60 orang yang lulus atau yang memenuhi passing Grade, dan banyak yang tidak memenuhi grade,” ujarnya.

Dengan jumlah kelulusan yang sedikit, tentu semua Formasi CPNS belum terpenuhi. saat ditanya apakah SKB nantinya hanya diikuti 60 orang yang lulus atau menunggu petunjuk dari pusat.

Nasution mengatakan, tentu akan menunggu keputusan pemerintah pusat, karena tidak hanya merangin, masalah dikitnya peserta mencapai Passing Grade terjadi secara nasional.

“Langkah kita adalah menunggu petunjuk dari pusat karena ini terjadi secara nasional. Tidak bisa daerah, untuk selanjutnya pada tanggal 22 sampai 23 bulan ini test SKB,” jelasnya.

Nasution juga mengatakan, jumlah peserta yang memenuhi Passing Grade tersebut, 50 persennya diisi oleh formasi kesehatan. dan untuk K2, dari 40 peserta hanya dua orang yang mencapai passing grade.

Sementara Bupati Merangin, Al Haris saat dikonfirmasi terkait minimnya peserta CPNS yang mencapai Passing Grade mengatakan, akan mendata berapa formasi yang terisi, data tersebut akan dibawa saat dirinya melakukan pertemuan dengan Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Hari ini saya sudah minta BKPSDMD mendata, berapa formasi yang terisi, nah sisanya ini saya dan teman-teman Bupati ke Kemenpan nanti, apakah kita test lagi atau Passing Grade yang diturunkan untuk mengambil ranking dibawahnya, kita masih meminta petunjuk Kemenpan,” ungkapnya.

“Saya lebih cenderung nanti, kalau anak-anak Merangin yang kontrak itu yang kita utamakan, walau nilai passing grade nya dibawah, namun mereka bisa diambil, itu yang saya harapkan,” tandasnya. (helmi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *