Sekda : Satpol PP Harus Miliki Integritas, Profesionalisme dan Kompetensi

JAMBI I Kabardaerah.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto, mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satunya menyebutkan bahwa Satpol PP harus memiliki integritas yang tinggi, bekerja secara profesional dan juga harus memiliki kompetensi. Hal tersebut diungkapkan Sekda saat menjadi Inspektur Upacara Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, bertempat di Halaman Depan Kantor Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, Senin (12/11/18).

“Tanggung jawab Satpol PP yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tersebut, terkait dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2019 yang juga menjadi tanggung jawab Satpol PP. Tentu tanggung jawab ini akan semakin berat, untuk itu saya meminta kepada Satpol PP memiliki integritas yang tinggi, bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” ujar Sekda.

“Ini tercantum dalam amanat terakhir, sesuai dengan pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, menyatakan pelayanan dasar yang meliputi komponen kesehatan, pekerjaan umum, sosial termasuk perlindungan terhadap masyarakat dalam hal ini ketertiban umum, menjadi tanggung jawab Satpol PP,” lanjut Sekda.

Sekda mengatakan, untuk ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019 sudah menjadi kewenangan Satpol PP, selain dari pihak TNI dan Kepolisian yang bertugas untuk pengamanan pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019.

“Saya berpesan kepada Kepala Satpol PP Provinsi Jambi, apabila melihat hal-hal yang janggal di lingkungan sekitar untuk segera ditindaklanjuti, karena sudah menjadi tugas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah dan melaksanakan ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat,” kata Sekda.

“Saya sangat mengharapkan, kepercayaan dan amanah yang telah diberikan kepada Satpol PP harus bisa dijaga dengan sebaik-baiknya. Saya juga meminta adanya pengawasan yang melekat oleh atasan, sehingga kedisiplinan pada jajaran Satpol PP berjalan dengan baik dalam melaksanakan tugas,” terang Sekda. (ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *