Masih Nekad Rambah HP di Desa Nalo, Akan Ditindak Tegas Bupati Merangin  

MERANGIN I Kabardaerah.com — Masyarakat perambah Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo Kecamatan Nalotantan, dalam waktu dekat akan segera ditindak. Penindakan akhir yang akan dilakukan, mendeportasi (memulangkan) mereka ke daerah asal.

Para perambah HP di Desa Nalo itu menurut keterangan warga setempat, sebagian besar berasal dari masyarakat Kepayang dan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu serta dari Sumatera Selatan.

“Nanti kita akan surati secara resmi dan diberi pemahaman kepada mereka, untuk meninggalkan HP yang dirambah,” ujar Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinasi lintas sektoral, Selasa (13/11/2018) di Auditorium Kantor Bupati Merangin, Jambi.

Bupati juga akan menyurati bupati daerah asal para perambah tersebut, agar menarik warganya. Jika langkah itu tidak digubris untuk meninggalkan kawasan HP, maka mereka akan dipulangkan secara paksa.

Mendeportasi para perambah HP di Desa Nalo ke daerah asal itu tegas bupati, merupakan langkah terakhir. Sebab mereka dianggap telah mengganggu kamtibmas di Kabupaten Merangin.

Sementara itu, tindakan tegas juga akan dilakukan bupati kepada PT Jebus, sebagai pemegang izin kawasan HP itu.

“Jika PT Jebus tidak mampu mengurus kawasan HP itu, biar Pemkab Merangin yang mengurusnya,” tegas Bupati. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *