446 Peserta Test CPNS di Merangin Dinyatakan Lulus Passing Grade Test SKD

MERANGIN I Kabardaerah.com — Kabar gembira bagi peserta test CPNS Kabupaten Merangin, dimana setelah dilakukan proses perangkingan dengan memiliki peringkat terbaik dari angka komulatif Seleksi Kompetensi pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) tahun 2018 oleh Panintia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dinyatakan lulus berjumlah 446 peserta yang bisa melanjutkan ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“CPNS Kabupaten Merangin 2018 yang dinyatakan lulus SKD dari Panselnas yang bisa melanjutkan tahapan berikutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumah 446,” jelas Nasution Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin menyampaikan ke awak media, Minggu (2/12/2018).

Menurut Nasution, pengumuman peserta test CPNS yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bisa dilihat di papan pengumuman kantor BKPSDMD Merangin dan di Website, mulai hari Minggu (2/12/2018).

“Pengumuman peserta test CPNS di Merangin yang lulus SKD yang bisa mengikuti test SKB diumumkan mulai hari Minggu (2/12/2018) dengan ditetapkan Surat nomor : 810/1256/Pansel-CPNS/2018,” ujar Nasution.

Dari 446 peserta test CPNS yang dinyatakan lulus test SKD dan bisa ikut test SKB terdiri dari 420 peserta formasi umum, yaitu tenaga kesehatan, guru dan tehnis. Sedangkan 26 peserta dari formasi khusus diantaranya penyandang Disabilitas, peserta dengan nilai terbaik, dan tenaga guru honorer K-II.

“Untuk formasi khusus dari 26 CPNS yang lulus SKD untuk Kabupaten Merangin 1 (satu) orang dari Disabilitas, 1 (orang) dari peserta nilai terbaik dan 24 orang dari guru honorer K-II,” jelasnya

Untuk jadwal test Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jadwal diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 8 dan 9 Desember 2018.

“Untuk peserta test CPNS yang dinyatakan lulus SKD lebih jelasnya bisa melihat dipapan pengumuman kantor BKPSDMD atau melihat di Website. Apabila masih ragu bisa menanyakan langsung ke Kantor saat jam kerja,” kata Nasution. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *