Usman Ermulan Sarankan Pemerintah Tidak Buru-buru Menetapkan STNK Mati Jadi Bodong 



Jambi I Kabardaerah.com — Pemerintah baru-baru ini mewacanakan tahun 2019 akan menetapkan STNK mati atau tidak membayar pajak selama dua tahun atau lebih maka dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor (ranmor) menimbulkan polemik.

Menyikapi itu, mantan Anggota DPR-RI dari Jambi, Drs Usman Ermulan menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat apa lagi dengan cap sebagai kendaraan bodong ditengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak mengembirakan.

“Saya rasa kebijakan penerapan STNK Bodong sikap buru-buru pemerintah. Saya minta ini dikaji ulang, “katanya, Rabu (12/12/2018).

Menurut mantan Bupati Tanjab Barat dua periode ini, salah satu target yang ingin dicapai pemerintah melalui kebijakan ini adalah menghimpun berbagai sumber pajak. Namun pemilik kendaraan yang tak membayar pajak bukan satu-satunya pihak yang harus disalahkan dalam masalah ini.

“Kondisi ini juga terjadi akibat kebijakan terus dibiarkan izin impor masuk berbagai jenis kendaraan bermotor, belum lagi promosi gila oleh pengusaha dan leasing yang menawarkan masyarakat konsumen hanya menyiapkan uang kecil untuk bisa kredit, “katanya.

Dia berharap kebijakan pembatasan masuk kendaraan dan penerapan biaya besar untuk kredit dijadikan kebijakan utama yang akan diterapkan untuk mengatasi tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dianggap merugikan dari sisi pemasukan negara.

Jika sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, pada awal Januari 2019 kebijakan ini tetap diberlakukan. Dia mendorong DPR RI bertindak membatalkan kebijakan itu.

“Jika kebijakan ini tetap diberlakukan, saya berharap DPR RI dapat memanfaatkan haknya untuk membatalkan kebijakan ini. DPR memiliki hak untuk menyetujui atau menolak kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat, “tandasnya.

Sebelumnya sejumlah masyarakat Kota Jambi mempertanyakan kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait STNK Bodong, karena dinilai sangat tidak berpihak dan semakin memiskinkan masyarakat.

“Menjual motor dalam keadaan mati saja harganya jauh menurun, apalagi jika sampai dianggap bodong, “kata Yenni, warga Kotabaru Kota Jambi.

Menurutnya, keengganan dia tidak membayar pajak bukan tidak mau tapi memang kondisi perekonomian keluarganya sangat terbatas. Kepemilikan kendaraan bermotor baginya untuk menekan biaya pengeluaran.

“Karena kalau untuk mengantar anak menggunakan ojek, pengeluaran tiap hari akan semakin besar, “ujar ibu empat anak ini.

Penulis: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *