Asik Nyabu di Bedeng, Pria dan Wanita ini Digerebek

JAMBI I Kabardaerah.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita lagi asik menghisap sabu di salah satu rumah bedeng yang berada di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Dari tangan keduanya, petugas mendapat barang bukti di sebuah kotak rokok yang berisi 13 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu David Raditya Yudhistira, membenarkan kejadian penangkapan dua pelaku tersebut.

Menurutnya, dua orang itu merupakan pria dan wanita, yaitu pria berinisial RN (34), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir dan wanitanya berinisial LS (22), warga Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Keduanya diamankan pada hari Rabu sore kemarin saat sedang asik menghisap sabu di dalam rumah bedeng di Jalan Manunggal II, Lorong Sepakat, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” ujar David, Kamis (13/12/2018).

Dia menambahkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah bedeng tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika.

Tidak menunggu lebih lama lagi, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan. Benar saka, saat dilakukan penggrebekan, kedua pelaku tidak dapat mengelak lagi.

“Saat ditangkap, kedua pelaku sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” katanya kepada sejumlah media.

Upaya penggeledahan pun dilakukan petugas. Selanjutnya, didampingi pemilik kontrakkan, pada penggeledahan itu ditemukan kotak rokok yang berisi 12 paket kecil dan 1 paket lainya ditemukan di lantai kamar yang diduga narkoba jenis sabu.

“Barang buktinya, yakni13 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu siap edar, 1 buah bong terbuat dari botol Lasegar, 1 buah pirek jaca, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 3 buah mancis gas dan sejumlah bukti lainnya,” tutur David.

Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku harus merasakan hotel pordeo di Polres Tanjab Barat. Selain itu, petugas terus melakukan pengembangan guna mengetahui pemasok sabu tersebut.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *