Pemkot Jambi Rumahkan Tenaga Honorer

JAMBI I Kabardaerah.com — Sejumlah tenaga Kontrak/Honorer di jajaran Pemerintah Kota Jambi sejak 1 Januari 2019 lalu dirumahkan. Hal itu menyusul arahan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jambi.

Wakil Walikota Jambi, Dr H Maulana mengatakan, alasan BPK untuk dilakukan efisiensi terhadap tenaga pegawai non PNS dijajaran Pemkot Jambi dianggap overload dan tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Jumlahnya banyak tetapi tidak sejahtera, maka BPK berpikir bagaimana supaya Pemerintah Kota berpikir jumlahnya sesuai dengan kebutuhan tidak berlebih tetapi sejahtera. Makanya kita naikan honornya,” ujar saat dikomfirmasi, Kamis (3/1/2019).

Selain itu dia berharap kepada masyarakat tidak melihat dari sisi negatif terhadap efisiensi yang dilakukan tersebut, tetapi hal itu adalah upaya untuk mensejahterakan para tenaga honorer.

Sebab, selama ini upah yang diterima oleh tenaga kontrak/honorer dijajaran Pemerintah Kota Jambi sama rata, tidak menurut jenjang pendidikan.

Untuk itu Maulana mengatakan, dengan adanya efisiensi tenaga kontrak/honorer tersebut sejak 1 Januari 2019 lalu upah yang diterima oleh tenaga kontrak/honorer dijajaran Pemkot Jambi berdasarkan jenjang pendidikan.

“Kalo dia S1 beda gajinya dengan D3. D3 beda gajinya dengan tamatan SMA. Itu sudah dilakukan per satu Januari kemarin,” tukasnya.

Tidak hanya itu, Maulana mengatakan dalam arahan tersebut pihak BPK juga menyarankan kepada pihak Pemkot Jambi untuk melakukan assesment ulang terhadap sejumlah tenaga Kontrak/Honorer.

“Saran dari BPK bahwa kita perlu assesment ulang. Sesuai atau tidak kompetensi dari tenaga kontrak/honorer yang ada dengan kebutuhan kerja yang ada disetiap instansi dan OPD yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, assesment tersebut bukanlah merupakan keingginan dari Pemerintah Kota Jambi, tetapi hal itu merupakan saran dari BPK.

Namun, Maulana tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah tenaga Honorer/Kontrak yang dirumahkan. “Tiap unit beda-beda, karena dilihat kompetensi dari masing-masing,” tutupnya.

Penulis: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *