Diduga Kesibukan Presiden, Kepres Pemberhentian Zumi Zola Belum Diteken 

JAMBI I Kabardaerah.com — Hingga Senin, tanggal 14 Januari ini, surat Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Provinsi Jambi nonaktif belum ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Akibatnya, rencana sebelumnya yang akan dilaksanakan rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Jambi pada tanggal 14 Januari ini gagal dilaksanakan.
Ini dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi sejumlah media.
“Semula rencana hari ini rapat paripurna pemberhentian Pak Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi, namun terkendala masalah kepres yang belum ditandatangani Pak Presiden,” ungkapnya, Senin (14/1/2019).
Dirinya mengakui, bahwa Pemprov Jambi telah mengkonfirmasi bahwa ke pihak istana bahwa kepres telah berada di meja Presiden. Namun, diduga karena berbagai kesibukan presiden yang padat maka kepres tersebut belum ditandatangani. “Pada prinsipnya kita masih tetap menunggu,” imbuhnya.
Selain itu, dia menambahkan, nantinya ketika kepres telah sampai ke pihak Pemprov Jambi maka akan diteruskan ke DPRD Provinsi Jambi. Setelah itu pihak DPRD baru akan melakukan rapat paripurna untuk pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.
“Kami berharap agar proses pemberhentian Zola tepat waktu sehingga Gubernur Jambi definitif dapat turut dilantik bersama dengan dua gubernur lainnya pada 14 Februari 2019 mendatang oleh Presiden RI,” tutur Rahmad penuh harap.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *