Gara-gara Khilaf, Emas Puluhan Suku Milik Majikan Diembat

JAMBI I Kabardaerah.com — Diduga karena faktor ekonomi, tidak mempunyai uang untuk biaya sekolah anak-anaknya dan biaya sehari-hari, seorang karyawan yang merupakan kepercayaan majikannya, tega merampok emas miliknya hingga puluhan gram.

Indrawan alias Indra (43), warga Bangau, Tambak Sari, Jambi Selatan, Kota Jambi yang kini menjadi tersangka ini tidak bisa mengelak setelah diringkus jajaran Polresta Jambi beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, tersangka ini merupakan orang kepercayaan tuannya. “Tersangka sudah bekerja kepada pelapor Afrida Nurdin (43) merupakan orang yang dipercaya untuk menjaga dan membersihkan rumahnya,” ujarnya, Rabu (16/1/2019).

Disamping itu, dia menambahkan, selain tersangka pencurian, petugas juga mengamankan penadah hasil curian tersebut. “Penadah perhiasan tersangka, yakni Novel Bardiansyah (34) yang berprofesi sebagai juru parkir yang bertempat tinggal di Jalan Widuri, Paal V, Kotabaru,” tukas Dover.

Dari pengakuan Indrawan, uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Untuk kebutuhan sehari-hari dan anak-anaknya yang masih sekolah,” imbuhnya.

Tersangka juga mengaku, melakukan perbuatannya pada Oktiber 2018 lalu, sedangkan korban melaporkan kejadian tersebut pada akhir tahun lalu.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka nekat masuk ke dalam kamar majikannya. Kemudian, dia membuka lemari pakaian dan mencari perhiasan emas yang kemudian dijualnya kepada Novel.

“Saya khilaf waktu itu. saat memberisihkan kamar majikan itu, saya melihat emas berupa cincin 2 suku dan kalung 3 suku dan sejumlah surat berharga lainnya. Karena itu, kemudian muncul niat untuk mencurinya,” ungkap Indra.

Akibat perbuatannya, tersangka yang sudah bekerja selama 13 tahun tersebut, harus rela mendekam di hotel prodeo milik Polresta Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *