Ruko 10 Pintu Dimerangin Rata Dengan Tanah

MERANGIN I Kabardaerah.com — Bangunan Rumah toko (Ruko) sebanyak 10 (sepuluh) pintu diduga tidak memiliki ijin di tikungsn Bukit Tiung RT 01 RW 01 Kelurahanan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin roboh rata dengan tanah, Rabu pagi (16/1/2019).

Menurut salah satu warga sekitar kejadian sekitar pukul 06.30 WIB dimana dimulai adanya bunyi retakan dari bangunan Ruko yang belum ditempati.

“Saya setelah sholat shubuh sekira pukul 05.30.WIB jalan kaki lewati bangunan tersebut masih berdiri. Sekira jam 06.20 WIB melihat 2 (dua) orang penunggu Ruko keluar mengeluarkan sepeda motor. Selang tidak berapa lama kangsung ada suara keras ternyata Ruko tersebut roboh rata dengan tanah,” jelas Sholeh Udin menyampaikan keawak media, Rabu (16/1/2019).

Menurut dia, tidak ada korban jiwa dan kerugian diperkirakan mencapai milyaran rupiah.

Keterangan saksi mata dibenarkan pemilik rumah yang lokasinya tepat disebelah Ruko, Kari Mangkuto (76). Menurut dia sebelum roboh sudah lama dikhawatirkan adanya bangunan turap halaman ruko yang menggelembung yang dikawatirkan roboh menimpa bangunan rumahnya.

“Saya sudah khawatir sejak lama adanya bangunan turap setinggi lebih kurang 6 meter yang menggelembung. Sudah saya sampaikan kepemiliknya dan dilakukan perbaikan, tetapi tetap menggelembung,” jelas
Kari Mangkuto (76)

Bupati Merangin H. Al Haris saat dimintai tanggapan saat meninjau menegaskan sejak awal dirinya tidak mengeluarkan ijin, tetapi tidak diindahkan oleh pemiliknya

“Sejak awal saya tidak mengeluarkan ijin, tetapi dilanggar oleh pemiliknya. Pemilik harus bertanggungjawab. Untuk penyelidikannya saya serahkan ke pihak Kepolisian,” ujar Al Haris menyampaikan ke awak media.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya saat dimintai tanggapan menyampaikan untuk sementara pihak Kepolisian melakukan pengamanan lokasi dari kerumunan masyarakat yang melihat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sementara kita mengamankan dulu lokasi kejadian yang tanahnya masih labil. Untuk penyelidikannya harap bersabar menunggu keterangan pihak-pihak terkait,” kata Kapolres.

Penulis: Helmi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *