Razia Warung Tuak dan Minol, Petugas Malah Amankan 12 Mesin Jackpot

JAMBI I Kabardaerah.com — Pemerintah Kota Jambi mulai gerah dengan banyaknya laporan masyarakat terkait adanya warung tuak dan minuman beralkohol (minol). Benar saja, tim gabungan Satpol PP Kota Jambi yang menggelar razia berhasil mengamankan tuak dan minol.
Tidak itu saja, dalam penertiban warung tuak dan minol di Kenali Besar dan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jumat (18/1/2019), petugas juga mengamankan 12 unit mesin jackpot.
Yan Ismar, Kasatpol PP Kota Jambi, kepada sejumlah media mengaku, seluruh minol yang berhasil didapat tersebut langsung diamankan bersama mesin jackpot. Sedangkan minuman tuak sebagian ada yang langsung dibuang oleh petugas.
“Ada 12 mesin jackpot yang kebetulan kita dapat disejumlah warung tersebut. Selanjutnya, langsung kita amankan bersama minolnya. Mereka biasanya sambil main itu, sambil minum,” tegasnya.
Menurutnya, banyaknya warung yang menjual tuak dan minol illegal meresahkan masyarakat tersebut membuat warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya. “Razia ini kita lakukan karena banyaknya laporan warga yang mengeluhkan menjamurnya warung tuak ini,” tutur Yan Ismar.
Dalam razia tersebut, petugas nyaris tidak percaya di Kota Jambi ada warung yang menjual daging babi. “Tim juga menemukan sebanyak 12 warung makan yang menjual makanan daging babi,” imbuhnya.
Dengan temuan itu, pihaknya meminta kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual menu makanan tersebut. Sebab, pemilik warung tidak memiliki izin.
“Ada 12 rumah makan dan kami perkirakan masih banyak. Untuk hal ini ada beberapa warga non muslim yang mengkonsumsi daging babi yang protes. Namun kita berikan pengertian, karena Kota Jambi inikan sebagian besar masyarakatnya adalah muslim,” tukas Yan Ismar.
Akibat temuan itu, untuk sementara, Satpol PP menutup warung tersebut hingga pemilik warung mengurus izin rumah makan kepada DPMPTSP. “Mereka juga tidak memiliki izin. Jadi harus ada izin dulu,” ujarnya.
Sementara, Camat Alam Barajo, Amran mengatakan, pihaknya melakukan penertiban warung tuak, namun diluar dugaan petugas menemukan mesin jackpot dibeberapa warung.
Dia menyebutkan, untuk sanksi, pihaknya langsung melakukan action mengamankan dan menyita tuak, minol dan mesin jackpot. “Ini tahap awal, akan rutin kita laksanakan,” katanya.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *