Elisurpiah, Tuduh Muzakir Yang Bertanggung Jawab Di Balik Penyegelan SD N 48 Biuku Tanjung

Merangin I Kabardaerah.com — Terkait dengan adanya persoalan warga Desa Biuku Tangjung Kec, Bangko Barat yang menyegel Sekolah Dasar Negri 48/VI Biuku Tanjung pada hari senin (21/1/2019) yang lalu.

Elisurpiah selaku ponakan Marjohan yang menyegel sekolah tersebut menuturkan kepada media ini.

Menurut Elisurpiah, biaya yang di sanggupi oleh pemerintah daerah sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah).
Hal ini terjadi pada Hari Selasa Tangal 9 Desember 2015 yang lalu, yang dalam perjanjiannya di saksikan oleh wakil DPRD, Isnedi, Kepala Desa Biuku Tanjung, Janu Murdani, Syaprudin Can anggota DPRD, Sumardi anggota DPRD, Muzakir yang sekarang sebagai Kabid Cipta Karya, dan ahli waris.

Selasa (22/1/2019), Elisurpiah menjelaskan panjang lebar jika dana yang Rp.100.000.000,- itu sudah di cairkan oleh Bupati Merangin Al Haris, namun yang sampai ke tangan ahli waris ada sebanyak Rp.20.000.000, sedangkan sisa yang Rp.80.000.000,- tersebut Muzakir lah yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya kepada pihak ahli waris, namun hal tersebut belum di selesaikan oleh Muzakir sampai saat ini.

Ahli waris merasa di tipu, maka terjadilah penyegelan Sekolah Dasar 48 Desa Biuku Tanjung.

“Sewaktu itu, kami berempat yang menjumpai pak bupati Al Haris, di rumah dinasnya, dan juga di ikuti oleh Muzakir, di situ bupati menyuruh muzakir agar menyelesaikan persoalan ini, dan juga di sanggupi oleh Muzakir,” ujar Elisurpiah selaku ahli waris.

“Setelah pertemuan tersebut sudah di bayar oleh Muzakir, kepada mamak saya Marjohan sebanyak Rp.20. 000.000,- secara bertahap, pertama di bayarnya Rp.10.000.000,- di belakang kantor bupati, dan yang kedua juga Rp. 10.000.000,- di rumah dia, setelah itu sampai saat ini yang Rp.80.000.000,- tidak tentu kemana arahnya yang kami tuntut sekarang adalah duit kami sisa pembayaran, jika duit sisa sudah sampai di tangan kami, kami tidak akan mempersoalkan lagi,” terangnya.

“Coba abag-abang pikir sendiri kepentingan pemerintah, wajarkah dana pribadi Muzakir yang harus habis, kan tidak wajar, abang-abang yang sekolah kami ini apa lah orang sudun yang tidak tahu menahu,” ujarnya dengan logat bahasa daerahnya.

Penulis: Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *