Raih Nilai B, Pemkot Jambi Akan Terus Perkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah

JAMBI I Kabardaerah.com — Pemerintah Kota Jambi berhasil kembali meraih nilai B atas laporan akhir evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018. Bertempat di Hotel Trans Luxury Kota Bandung (28/1), apresiasi pemerintah pusat tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Komjen Pol Drs. Syafruddin kepada Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM.

Turut hadir pada acara tersebut, Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB M. Yusuf Ateh, Gubernur Jabar, dan 11 Gubernur, serta 174 Bupati/Wali Kota yang termasuk dalam Wilayah I (Sumatera, Banten dan Jawa Barat). Ada 2 Pemda meraih nilai A, 20 Pemda meraih nilai BB, 73 meraih nilai B, CC sebanyak 53 dan 37 Pemda meraih nilai C.

Menpan RB dalam sambutannya mengungkapkan bahwa melalui implementasi SAKIP, paradigma kinerja pemerintah telah mengalami perubahan, tidak lagi sekedar pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan kegiatan dan program dengan cara yang paling efektif dan efisien. Kemudian, anggaran juga dapat dipastikan mendukung pencapaian tujuan pembangunan dalam skala prioritas. Orientasi kinerja pun tidak lagi sekedar bekerja dalam membuat laporan atau sekedar hanya menyerap anggaran.

Seusai menerima apresiasi tersebut, Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM mengutarakan komitmennya untuk terus memperkuat jajaran Pemkot Jambi dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan Kota Jambi.

“Kedepan kami senantiasa akan terus mensosialisasikan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah red.) Kota Jambi kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah red.), Camat dan Lurah. Kami sebagai Wakil Wali Kota akan turun langsung membina dan mengarahkan OPD untuk membuat Rencana Strategis, program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMD tersebut. Semoga tahun depan predikat akan naik lebih tinggi,” ujarnya.

Masih menurut Maulana, jajaran ASN Pemkot mutlak dan wajib menguasai substansi perencanaan dengan visi dan misi pembangunan yang diusung oleh duet kepemimpinan Wali Kota Fasha dan Wakil Wali Kota Maulana.

“Akan kita buat seluruh ASN sampai ke tingkat bawah, mengetahui seluk beluk dan konstruksi dari RPJMD Kota Jambi 2018-2023. Dengan demikian, kita akan mudah dan padu, bergerak bersama menciptakan program strategis yang sesuai dengan indikator kinerja utama yang terukur secara kualitatif dan kuantitatif, sehingga kita akan menghasilkan sebuah pembangunan yang pro rakyat dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” jelas dirinya.

SAKIP yang merupakan hasil akhir dari LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kota Jambi, selama ini dinilai cukup baik oleh pemerintah pusat dalam hal komitmen penguatan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan. Bagaimana tidak, Pemkot Jambi telah menciptakan sistem akuntabilitas kinerja yang telah terintegrasi. Dimulai dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang telah memanfaatkan sistem berbasis siatem informasi dan telah mendapatkan pendampingan dari BPKP.

Determinasi Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME selama ini dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, juga dinilai telah sukses membawa Kota Jambi memasuki era baru Kota Jambi yang makin baik. Selain bertabur prestasi, aspek tata kelola keuangan juga telah menunjukkan konsistensinya.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah, telah mampu dipertahankan berturut-turut dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Hal tersebut dapat terwujud berkat kerja keras, kerjasama dan kekompakan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi dalam setiap level, yang telah mengakar dan terbangun solid selama ini.

(budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *