• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Ini Jawaban Kepala Imigrasi Jambi Terkait WNA Asal China

Februari 2, 2019
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL, INTERNASIONAL, NASIONAL, PERISTIWA
Ini Jawaban Kepala Imigrasi Jambi Terkait WNA Asal China

JAMBI I Kabardaerah.com — Pasca pemberitaan adanya Warga Negara Asing (WNA) asal Cina bernama Li Yan yang mendadak hilang usai diperiksa pihak Imigras Kelas I TPI Jambi, pada akhir pekan lalu dibantah Kepala Kantor Imigras Kelas I TPI Jambi, Heru Santoso Ananta Yudha, Jumat (1/2/2019).

Dihadapkan sejumlah media, dia mengaku ada kesalahpahaman. Menurutnya, usai diperiksa WNA tersebut mendapatkan jaminan dari Lim Song Kok (Warga Negara Indonesia) yang beralamat di Kota Jambi.

“Selaku pihak penjamin terhadap orang asing tersebut, bahwa kedatangan Li Yan atas undangan dari Lim Song Kok guna melihat-lihat Kota Jambi,” tegas Heru.

Menanggapi wartawan yang mempertanyakan kenapa diperiksanya di Kantor Imigrasi, sedangkan dokumen milik Li Yan termasuk lengkap.

“Untuk mengetahui keaslian semua dokumennya. Kita harus membuka data base, capnya asli atau tidak. Makanya kita periksa di kantor,” ujarnya.

ArtikelLainya

Investasi Bodong di Merangin, Korban Rugi Hingga Rp8 M

Ingin Buatkan Rumah Orangtuanya, Esi jadi Driver Cantik Batubara 

Polisi Jambi Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri Wanita Berhijab di Jembatan Gentala Arasy

Setelah dilakukan pemerksaan terhadap paspor yang bersangkutan di Kantor Imigras Kelas I TPI Jambi diketahui data yang berasangkutan berama Li Yan, Kewarganegaraan China, tempat tanggal lahir Guangdong, 9 Desember 1962. Sementara masa berlaku paspor EE9878318, 21 Desember 2018 s/d 20 Desember 2018.

Menurutnya, yang bersangkutan adalah pemegang Visa Kunjungan (30 hari), dan masuk melalui pemeriksaan dilakukan sampai dengan pukul 17.00 WIB dan terhadap yang berita acara pemeriksaan (BAP) Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 23 Januari 2019 dan berlaku sampai dengan 21 Februari 2019:

Selanjutnya oleh perias, yang bersangkutan diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor sehubungan dengan adanya kegiatan Gladi Ucara Hari Bakti imigras yang melibalkan petugas pemeriksa.

“Sehubungan dengan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Li Yan dilakukan pengembalian paspor terhadap Li Yan dengan menerima kembali Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor yang telah diberikan sehari sebelumnya,” tutur Heru.

Sementara itu, dalam proses pemeriksaan, Li Yan didampingi oleh pengacara Lim Song Kok seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Jambi atas nama Yosua Can dengan seorang penejemaah bahasa bernama Amran.

Ditemui di Kantor Imigrasi Jambi, Lim Song Kok mengaku sebagai penjamin kedatangan Li Yan ke Jambi. “Dia datang untuk melihat saudaranya dan jalan-jalan di Jambi,” katanya.

Selama pemeriksaan petugas, tegasnya, tidak pernah memberikan uang sepersen pun. “Mau periksa, silahkan saja. Tapi satu persen pun tidak pernah mengeluarkan uang,” imbuhnya.

Dia juga mengakui, pemeriksaan Li Yan hingga sampai sore. “Setelah selesai diperiksa, kemudian Seninnya langsung pulang ke China karena ada pekerjaan,” tukas Lim.

(azhari)

Share1TweetSend
Previous Post

Lepas Sambut Danrem, Dany Pesan Sinergitas dan Toleransi Tetap Dipelihara

Next Post

Kapolda Jambi Nilai Dany Telah Mengukir Sejarah di Jambi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua