Kapus Muara Kibul Gunakan Mobnas Untuk Angkut Batu Bata

MERANGIN I Kabardaerah.com — Kepala Puskesmas (Kapus) di wilayah Tabir Barat di duga mengunakan mobil dinas Puskesmas untuk mengakut batu bata, dari informasi yang di dapati batu bata tersebut di pergunakan untuk keperluan pribadinya.

Mobil dinas yang di pergunakan untuk mengakut batu bata tersebut terpental ke pingir jalan dan hampir masuk jurang, mobil tersebut tidak bisa bergerak baik maju maupun mundur, dikarenakan ban mobil sebelah kiri baik yang depan maupun belakang tergantung.

Mobil dinas tersebut hendak menuju ke arah Tabir Barat dari arah Rantau Panjang, dikarenakan mobil tersebut tidak bisa bergerak Kapus yang di ketahui bernama Baihaki meninggalkan mobilnya begitu saja di pingir jalan yang nyaris masuk jurang.

Setelah di hubungi Kepala Puskesmas (Kapus) Baihaki melalui telephon gengamnya, dirinya tampak begitu gugup saat menjawab pertanyaan yang di tanyakan oleh media ini.

‘Assalamuakum, ini pak Baihaki ya, iya jawabnya, dan di tanya kenapa mobilnya di tingal di pingir jalan pak..?
Di jawab mobil nya terseler, dan di tanya lagi kalau boleh tau apa isi mobil yang bapak tinggal kan di pingir jalan, dan Baihaki balik bertanya, kamu siapa y, dan saya jawab saya dari media dan kebetulan lewat, nampak mobil bapak, itu makanya saya tanya apa isi mobil tersebut, dengan terbata-bata Baihaki menjawab anu, anu, anu,..dan saya potong langsug batu bata ya pak, iya mau di kemanakan batu bata tersebut, ia jawab untuk pembuatan sumur di belakang puskesmas, dan saya balik bertanya balik, boleh mabil dinas mengagkut batu bata, setahu saya itu mobil untuk membawa pasien, dan langsung hpnya di matikan’.

Setelah di selidiki ternyata pembuatan sumur di belakang puskesmas tersebut ternyata tidak ada, dan di selidiki lagi ternyata batu bata yang di angkut mengunakan mobil dinas adalah untuk keperluan pribadinya.

Sementara Solahuddin selaku kepala Didas Kesehatan Kabupaten Merangin, yang sempat di temuai di ruang kerjanya Rabu (6/2/2019) Mengecam keras terhadap perbuatan Kapus yang mengunakan mobil dinas untuk mengangkut batu bata, sedangkan kegunaan mobil tersebut untuk puskesmas keliling dan untuk mengantar pasien, dan tidak di perbolehkan untuk mengankut batu bata.

“Apapun alasannya mobil dinas tidak di benarkan untuk mengangkut batu bata, dan terkhusus untuk kepentingan pribadi, dan mobil dinas tersebut juga tidak di benarkan di bawa kerumah untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

“Dan jika memang benar ini kami akan memberi tindakan keras, seperti teguran, penurunan pangkat, dan yang lebih keras lagi pemecatan,” tambahnya.

“Tapi permaslahan ini kami akan segera memangil pihak yang bersangkutan untuk di minta keterangan nya,” tandasnya.

Penulis: Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *