Oknum Petugas Pemasyarakatan yang Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan

JAMBI I Kabardaerah.com — Pasca diringkusnya oknum PNS petugas pemasyarakatan Lapas Klas II A Jambi oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi pada Kamis kemarin, HN bakal terancam diberhentikan dari pekerjaannya.
Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Jambi, Yusran kepada sejumlah wartawan, bahwa oknum PNS Lapas tersebut akan diberhentikan dari jabatannya. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatannya yang melanggar hukum.
“Kalau memang mau begitu juga, resiko sendiri lah. Hukum main, administrasi juga jelas jalan, pemberhentian bisa bahkan mungkin pasti,” tandasnya, Jumat (8/2/2019).
Dia menjelaskan bahwa yang ada di Lapas Klas II A Jambi sebagian besar merupakan petugas pemasyarakatan baru. Sedangkan yang lama akan dipindahkan ke kantor wilayah. “Tujuannya, agar Lapas Jambi lebih higienis dan terbebas dari peredaran narkoba dalam Lapas,” ungkapnya.
Menurutnya, selain itu, petugas pemasyarakatan baru tersebut sudah dipilih agar pengawasan menjadi lebih mudah. Namun bukan berarti petugas lama tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Sehingga yang masuk adalah darah-darah segar, darah-darah muda, darah-darah bersih. Nah orang lain yang masuk ini bukan orang yang kotor, tapi paling tidak saya coba pilah-pilah satu-satu supaya pengawasan lebih mudah karena pegawai yang terindikasi untuk hal itu segera saya tindak,” ujar Yusran.
Dia juga menyebutkan, bahwa pihaknya selalu mensosialisasikan pegawainya agar tidak terlibat dalam kasus hukum seperti narkoba dan lainnya. Kalapas juga menilai oknum sipir yang terciduk tidak mengindahkan perkataanya untuk menjauhi narkoba.
Dari data yang dimilikinya, oknum PNS tersebut diketahui sudah cukup lama menjadi petugas di Lapas Klas II A Jambi. Selama ini, katanya, tidak ada perilaku dari oknum yang mencurigakan. Terlebih beberapa waktu lalu oknum tersebut menghadap langsung kepadanya.
“Sudah cukup lama bekerja disini dengan status PNS. Saya sungguh terkejut, makanya dibilang hari Selasa kemarin menghadap saya mengajukan permohonan. Kalau kerajinannya ya rajin seperti biasa selayaknya petugas yang ada. Ini menjadi catatan, mungkin apel besok pagi pun akan segera peringati jangan lagi seperti ini,” tukas Yusran.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *