Hasil Pemeriksaan Imigrasi Jambi, Dua Orang WN Korsel Tersebut Diajak Jemaatnya ke Jambi

JAMBI I Kabardaerah.com — Pasca hebohnya kedatangan dua orang WNA asal negara Korea di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Minggu lalu untuk menyebarkan ajaran kerajaan Yehuwa, pihak Imigrasi Klas I, TPI Jambi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan Heru Santoso, Kepala Imigrasi Klas I, TPI Jambi, bahwa pihaknya telah mendatangi penjamin (sponsor) kedua Warga Negara Asing (WNA) tersebut atas nama Sukardi Bong selaku Ketua Yayasan Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia (SSYI) Provinsi Jambi.

“Kedua orang asing tersebut adalah pelayan rohani pada yayasan tersebut yang sedang membagi-bagikan buku dan brosur tentang ajaran Saksi-Saksi Yehuwa di Desa Kasang Pudak pada hari Minggu 10 Februari 2019 lalu,” tandasnya, Selasa (12/2/2019).

Berdasarkan keterangan dari Sukardi Bong, lanjutnya, yang diperiksa pada Senin kemarin kedatangan kedua WN Korea tersebut ke Desa Kasang Pudak adalah atas ajakan jemaat bernama Rumpil Saragih

“Kedua orang asing tersebut adalah pemegang dokumen keimigrasian (ITAS) yang disponsori oleh SSYI,” ujar Heru.

Menurutnya, ITAS dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat dan telah melakukan mutasi alamat tinggal ke Jambi pada 14 September 2018 lalu.

“Keberadaanya sah menurut peraturan keimigrasian, dan atas kegiatan mereka tersebut sudah kita koordinasikan dengan instansi terkait dalam Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang akan ditindaklanjuti oleh instansi yang membidangi hal tersebut.

Sedangkan data orang asing tersebut, yaitu Seongheon Na (Lk), Tempat/Tanggal Lahir Korea Selatan, 36 tahun. Nomor Paspor M96812427. Kebangsaan Korea Selatan dengan Nomor KITAS 2C11JB0884-S berlaku hingga 31 Mei 2019.

Selanjutnya, Hyeonjeong Na (Pr), Tempat/Tanggal Lahir Korea Selatan, 37 tahun dengan nomor Paspor M78183885. Kebangsaan Korea Selatan dan Nomor KITAS 2C11JB0883-S berlaku hingga 31 Mei 2019.

Heru Santoso juga menambahkan, berdasarkan ITAS yang dimiliki dan keberadaan sponsornya domisilinya di Kota Jambi.

“Menurut Supardi Bong (sponsornya), pada saat kejadian mereka menghindar dan masuk ke mobil untuk menghindar dari massa,” katanya.

Sebelumnya, kepada warga setempat mereka ini membagikan buku dan brosur tentang ajaran Kerajaan Yehuwa secara door to door. Mereka menyampaikan bahwa ajaran kerajaan Yehuwa adalah ajaran yang baik dan harus disebarkan kepada masyarakat, hingga masyarakat mengetahuinya dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *