Tersangka Pembunuhan Cewek Cafe yang Menolak Bayar Kencan Dibekuk Kurang Dari 12 Jam

JAMBI I Kabardaerah.com — Kurang dari 12 jam, tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Merangin yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Edy Faryadi berhasil membekuk tersangka pembunuhan di Cafe Jenggot, di Desa Sei Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (12/2/2019).

Direskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersangka CA (25) pembunuhan seorang wanita YS (20) di Cafe Jenggot pada Senin malam kemarin.

“Korban dibunuh dengan cara ditusuk pisau ke arah dada, pinggang dan perut korban sehingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Informasi yang didapat, kejadian tersebut bermula pada Senin malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka CA pergi ke Cafe Jenggot di Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Beberapa saat di cafe, tersangka bertemu YS. Usai mengobrol sejenak, kemudian tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, sebelum berhubungan intim, YS meminta pembayaran dimuka terlebih dahulu.

Diluar dugaan, tersangka CA menolak dan tidak mau membayar. Kemudian, korban berujar, “jika tidak sanggup bayar, jangan datang kesini.”

Mendengar perkataan tersebut, tersangka tersinggung dan marah lantaran merasa terhina oleh perkataan korban.

Dengan emosi, tersangka mencabut pisau yang dibawanya dan menusukkan pisau ke arah dada, pinggang dan perut korban sehingga korban meninggal dunia. “Setelah dilakukan identifikasi, di tubuh korban terdapat 10 luka tusukan,” tukas Edi.

Usai kejadian itu, tersangka langsung kabur melarikan diri. Petugas yang mendapatkan informasi kejadian itu pada Selasa dini hari langsung meluncur ke TKP.

Selanjutnya, tim Opsnal Jatanras Polda Jambi dan Polres Merangin melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang sudah diketahui identitasnya.

Beruntung ada warga yang melihat keberadaan tersangka pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, ada seseorang yang berlari ke dalam pondok di dalam hutan.

Mendapat informasi itu, tidak membuang waktu lagi tim opsnal segera berangkat menuju TKP. Dalam penyelidikan dan dilakukan pengecekan memang benar tersangka berada di dalam pondok itu.

“Akhirnya, tanpa perlawanan CA berhasil ditangkap. “Tersangka langsung kita amankan ke Mapolres Merangin untuk proses lebih lanjut,” tandas Edi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *