Digerebek Polisi, Petani ini Asik Konsumsi Sabu

JAMBI I Kabardaerah.com — Seorang petani berinisial AP alias AT (28), warga Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, bakal tidak bisa melakukan aktivitasnya lagi sebagai petani.

Betapa tidak, dia harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di tempat tinggalnya.

Kasat Narkoba AKP Muchlis Gea kepada sejumlah media mengakui adanya penangkapan seorang pemuda yang berprofesi sebagai petani.

“Pelaku ini diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Timur pada Rabu kemarin,” ungkapnya, Kamis (14/2/2019).

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut setelah petugas mendapatkan informasi, bahwa tersangka yang telah lama menjadi target operasi (TO) sedang asik mengkonsumsi narkoba.

Selanjutnya, tim Ops Antik 2019 Polres Tanjab Timur melakukan penyelidikan di salah satu rumah waga di Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Tidak menunggu waktu lama, tim yang beranggotakan enam orang tersebut, langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah yang dicurigai tersebut.

“Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku narkoba berinisial AP alias AT sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkap Muchlis Gea.

Kemudian, dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti milik tersangka berupa 1 klip plastik kecil putih bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral merek Wigo 1500 ml dan sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanjungjabung Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *