100.269 Penduduk di Jambi Diketahui Belum Melakukan Perekaman KTP-EL

JAMBI I Kabardaerah.com — Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Provinsi Jambi Arif Munandar mengatakan, berdasarkan laporan pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-EL kabupaten/kota se-Provinsi Jambi pada bulan Januari tahun 2019 jumlah penduduk Provinsi Jambi secara keseluruhan sebesar 3.493.357 penduduk.
Dari total tersebut, sebutnya, yang wajib KTP sebanyak 2.467.725 penduduk. Namun yang telah melakukan perekaman sebesar 2.367.456, dengan persentase sebesar 95.94 persen.
“Artinya, ada sekitar 100.269 penduduk yang belum melakukan perekaman atau sebesar 4,06 persen lagi,” tegas Arif saat dihubungi Okezone, Rabu (27/2/2019).

Diakuinya, dari 8 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun salah satu persenan yang tertinggi yang belum melakukan perekaman.

 

 

“Di Kabupaten Sarolangun dengan jumlah penduduk 317.317 yang wajib KTP 223.211 dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 178.804 atau 80,11 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 44.407 penduduk atau 19.89 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, data lainnya pada urutan kedua terjadi di Kabupaten Batanghari dengan jumlah penduduk 304.162 dengan wajib KTP 212.130 penduduk. Dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 187.529 penduduk atau 88,40 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebesar 24.601 penduduk dengan jumlah 11,60 persen.
Untuk urutan ketiga, yakni Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan jumlah penduduk 324.332 yang wajib KTP 224.627 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 210.308 penduduk atau sebesar 93,63 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 14.319 penduduk atau sebesar 6,37 persen.
Sementara itu, untuk Kabupaten Tanjungjabung Timur dengan jumlah 226.390 penduduk, dengan wajib KTP sebesar 163.166 dan yang telah melakukan perekaman sebesar 162.508 penduduk atau 99,60 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebesar 658 penduduk atau sebesar 0.40 persen.
Kabupaten Bungo dengan jumlah 337.834 penduduk, dengan wajib KTP 232.264 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 230.649 penduduk atau sebesar 99,30 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 1.615 penduduk atau sebesar 0,70 persen.
Kota Sungai Penuh dengan jumlah 100.934 penduduk dengan wajib KTP 74.582 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 73.574 atau 98,65 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 1.008 penduduk atau sebesar 1,35 persen.
Kabupaten Tebo dengan jumlah 324.619 penduduk dengan wajib KTP 224.694 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 220.681 penduduk atau 98,21 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 4.013 penduduk atau 1,79 persen.
Kota Jambi dengan jumlah 100.934 penduduk dengan wajib KTP 74.582 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 73.574 penduduk atau 98,65 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 1 008 penduduk atau 1,35 persen.
Kabupaten Merangin dengan jumlah 339.247 penduduk, dan yang wajib KTP 232.083 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 227.213 penduduk atau 97,90 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 4.870 penduduk atau 2,10 persen.
Kabupaten Kerinci dengan jumlah 240.361 penduduk, wajib KTP 179.731 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 170.058 penduduk atau 94,02 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 9.673 penduduk atau 5,38 persen.
Sementara itu untuk Kabupaten Muarojambi dengan jumlah 363.832 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 268.108 penduduk atau 105,17 persen. Namun, yang belum melakukan perekaman sebanyak 13.175 atau 5,17 persen.

 

 

 

Arif menilai, banyaknya penduduk yang belum memiliki KTP-EL masih kurangnya kesadaran masyarakat pentingnya administrasi penduduk (adminduk).
Diantaranya, katanya, dinamika penduduk, seperti meninggal dunia, pindah alamat, peralatan, beratnya medan. “Belum lagi daerah terisolir, SDM (sumber daya manusia) dan jaringan internet.”
Namun, demikian pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin agar penduduk Jambi bisa 100 persen memiliki KTP-EL.
“Saya mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki KTP-EL agar mendatangi kantor perekaman dan pencetakan KTP-EL terdekat sehingga penduduk Provinsi Jambi bisa memiliki KTP-EL semua,” harap Arif.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *