Kodim 0415/Batanghari Gelar Netralitas TNI Pada Pileg dan Pilpres 2019

JAMBI I Kabardaerah.com — Jelang pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 mendatang, Kodim 0415/Batanghari menggelar pembinaan netralitas TNI TA 2019 dengan mengusung tema “Melalui Pembinaan Netralitas TNI dalam Pileg/Pilpres Kita Wujudkan Profesionalisme TNI Dengan Bersikap Netral Dalam Penyelenggaraan Pemilu Baik Pileg Maupun Pilpres Dan Senantiasa Mendukung Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu Yang Luber Dan Jurdil Diseluruh Wilayah NKRI”.

Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 0415/Batanghari Mayor Inf Beni, mewakili Komandan Kodim berharap agar sepakat untuk mewujudkan pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk.

“Selain itu saya juga berharap semua pemuka agama di Kota Jambi untuk menolak tempat ibadah dijadikan untuk kepentingan kampanye, isue hoax dan radikalisme,” ujarnya kepada sekitar 150  prajurit TNI, PNS, dan perwakilan organisasi pemuda Kota Jambi di Aula Sultan Thaha Kodim 0415/Bth di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (4/3/2019).

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0415/Batanghari Kapten Inf Amru dalam materinya menyampaikan, bahwa netralitas TNI merupakan amanah dalam prlaksanaan reformasi intermal TNI sesuai Undang-undang RI nomor 34 Tahun 2004 tetang TNI.

“Netral, tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak.
Netralitas TNI dalam sikap kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” tegasnya.

Dia juga menekankan, perlunya  mendapatkan perhatian dari prajurit TNI, diantaranya, agar membatasi diri untuk tidak berada secara fisik baik perorangan maupun fasilitas dinas di area tempat penyelenggaraan kampanye.

Selanjutnya, secara perorangan/fasilitas berada di area tempat penyelenggaraan pemilu dan pilkada dan menyimpan, menempel dokumen atribut benda lain yang menggambarkan identitas serta pemilu dan pilkada di instansi dan peralatan milik TNI.

Berikutnya, sambung Amru, berada di area tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksaan pemungutan suara dan secara perorangan, satuan, fasilitas, instansi terlibat pada kegiatan pemilu dan pilkada dalam bentuk berkampanye untuk mensukseskan kandidat tertentu, termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun diluar tugas dan fungsi TNI.

“Terakhir tidak melakukan kegiatan berupa komentar, penilaian dan mendiskusikan maupun arahan apapun tentang kontestan peserta pemilu dan pilkada kepada keluarga dan lingkungan,” tandas Amru.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *