KPK Mulai Croscek LHKPN Bupati dan Walikota di Jambi

JAMBI I Kabardaerah.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto, mengakui adanya pemeriksaan KPK RI terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada 14 orang kepala daerah yang ada di Provinsi Jambi di Kantor Gubernur Jambi pada Senin (4/3/2019).
“KPK akan mengcroscek valid atau tidaknya data yang disampaikan pejabat negara tersebut,“ ungkapnya.
Menurut Sekda, tidak semuanya kepala daerah diperiksa terkait pelaporan LPHKPN. Dari total 22 pejabat negara dalam Provinsi Jambi hanya sekitar 14 pejabat negara yang diperiksa.
“Ada beberapa bupati dan walikota dan tidak seluruhnya, nama yang KPK dapatkan itu 14 orang meski kalau dihitung bupati di Jambi ada 9 orang, walikota 2 orang ditambah wakilnya 9 ditambah 2 total 22 orang,” tandas Dianto.
Meski begitu, dirinya menerangkan selebihnya bukan berarti tidak akan diperiksa, namun disebabkan karena beberapa diantaranya kemungkinan baru dilantik.
“Semua pejabat negara yang melaporkan harta kekayaan akan di cek KPK karena siapapun yang melaporkan KPK berhak mengcros ceknya,” tukas Dianto.
Sementara itu, Bupati Batanghari Syahirsah yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor Gubernur Jambi, mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Apa yang kita sampaikan setiap tahun, itu yang diferipikasi. Seperti kita membeli mobil misalnya, ha itu duitnya dari mana, haa itu,” katanya.
Dia mengaku sudah mempersiapkan data terkait hal ini dan bahwasanya pemeriksaan ini bukan karena adanya temuan oleh KPK.
“Ado yang di LHKPN tulah. Bukannyo ado yang ditemukan, malahan dio nanyo misalkan tertulis disitu beli mobil, itu ditanyo duitnyo dari mano. Macam itu macam itulah. Bukannyo ado temuan,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Tebo, Sukandar mengatakan pemeriksaan terkait dengan rekening dirinya dan anaknya. “Pemeriksaan tekait dengan rekening pribadi dan anak saya,” katanya singkat.
Sukandar menegaskan, dirinya siap mengikuti LHKPN yang dilakukan komisi anti rasuah tersebut. “Saya mendapat undangan dari KPK, Insyaallah siap memenuhi,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK  melalui Jubir KPK Febri Diansyah menyebutkan akan melalukan pemeriksaan kepala daerah di Jambi sebanyak 14 orang dalam waktu tiga hari dari Senin hingga Rabu, Yakni :
Senin, 4 Maret 2019 pukul 13.00 WIB, Adirozal (Bupati Kerinci), Syahirsah (Bupati Batang Hari), Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh)
Selasa, 5 Maret 2019 Pukul 08.30 WIB, Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi), Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari), Mashuri (Bupati Bungo), Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat), Masnah Busro (Bupati Muaro Jambi), Al Haris (Bupati Merangin)
Rabu, 6 Maret 2019, sekitar pukul 08.30 WIB, Sukandar (Bupati Tebo), Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun), Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin), Syarif Fasha (Walikota Jambi), Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh).
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *