Abraham Samad: Dinasti Politik Tidak Haram

JAMBI I Kabardaerah.com — Kegiatan diskusi “NGOPI” (ngobrol persoalan Indonesia) Senin malam (4/3/2019) di Hellosapa Cafe Jambi yang digagas oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam  Cabang Jambi ini dihadiri ratusan kader dan aktivis Jambi.

Tema yang diangkat cukup menarik, yakni “Dinasti Politik Mendorong Prilaku Korupsi” ini berlangsung hangat dan antusias. Berbagai issu dibahas terkait dinasti politik.

Hal ini membuat pemateri tunggal Abraham Samad yang merupakan Ketua KPK RI 2011-2015. menyoroti berbagai faktor sehingga tumbuhnya dinasti politik.

“Saya melihat setidaknya ada empat faktor kenapa dinasti politik tumbuh di daerah. Tapi bagi saya dinasti politik tidak haram, selama proses pengangkatan pejabatnya tidak di katrol atau dipaksakan,” terang Abraham dihadapan peserta diskusi.

Dia membandingkan proses dinasti politik di Indonesia dengan di Amerika. Letak perbedaannya, katanya, adalah di Amerika proses seleksi kerabat yang menjadi pejabat tetap secara seleksi yang ketat. Tidak seperti di Indonesia yang kebanyakan terkesan dipaksakan.

“Di sana, seperi dinasti Kennedy tetap ada proses yang ketat. Sedang di kita, seperti ibu rumah tangga dipaksa jadi kepala daerah. Ini kan beda hasilnya,” tandas Abraham.

Menurutnya, dalam konteks dinasti politik ini terbagi menjadi dua, ada dinasti politik positif dan ada dinasti politik negatif.

Sedangkan Ketua Umum HMI Cabang Jambi Bayu Anugerah menilai, diskusi ini berawal dari hiruk pikuk permasalahan korupsi yang ada di Indonesia dan yang ada di Jambi khususnya.

Bayu menyoroti bahwa salah satu penyebab korupsi di Indonesia adalah dinasti politik negatif yang mengakar sehingga merongrong rakyat.

Dengan adanya praktek dinasti politik yang negatif ini bisa menjadi pembelajaran bagi generasi muda. “Bahwa menjadi seorang pemimpin yang berintegritas sangat sulit dilakukan kalau instan tapi proses yang matang. Maka dari itu hargailah proses dengan berproses walaupun selalu terbentur. Inshaallah akan bermuara ke terbentuk,” tutup Bayu.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *