Asik Nyabu, 2 ABK Ditangkap Ditpolair Polda Jambi

JAMBI I Kabardaerah.com — Dua anak buah kapal (ABK), MT dan P bakal tidak bisa lagi berlayar dalam waktu lama. Pasalnya, warga Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi dan Palembang, Sumatra Selatan terlibat narkoba.

Akibatnya, mereka diamankan petugas Polair, Polda Jambi pada Rabu (13/3/2019) dini hari kemarin. Keduanya, ketahuan lagi menghisap narkoba jenis sabu di kawasan pelabuhan bongkar muat barang Parit Gompong, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Terungkapnya kasus tersebut, diakui Dirpolair Polda, Jambi Kombes Pol Fauzi di Mapolair Polda Jambi di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, Kamis (14/3/2019).

Menurutnya, kejadian itu berawal dari adanya informasi masyarakat adanya orang mencurigakan lagi berada di TKP. Mengetahui itu, sejumlah anggota Polair Polda Jambi langsung menyelidikinya.

Selanjutnya, petugas mendapatkan dua orang, yakni MT dan P yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat didekati dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba yang diduga bubuk kristal sabu.

“Saat digeledah MT, di saku celananya sebelah kiri ditemukan bubuk kristal sabu sekitar setengah gram. Setelah didalami lagi yang bersangkutan mengaku sudah menggunakan setengahnya lagi,” tutur Fauzi.

Usai diamankan, keduanya dilakukan tes urine. Hasilnya, ternyata positif. Dari pengakuan MT, barang haram tersebut didapatkan dari IM, warga Tungkal.

Sebelumnya, usai mendapatkan sabu dari IM, dia mengajak kawannya untuk memakai sabu disandaran kapal yang sedang berlabuh. Kepada petugas, saat diamankan, P mengaku sudah menggunakan sabu sejak dua hari sebelumnya.

Sedangkan MT, kepada sejumlah media mengaku baru dua bulan ini mengkonsumsi sabu. “Biar percaya diri saja,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku masih diamankan Ditpolair Polda Jambi. Sedangkan IM, masih diburu keberadaannya. Sedangkan barang bukti setengah gram milik MT disita petugas.

“Saat ini masih didalami dengan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk mencari keberadaan IM yang kini jadi DPO petugas,” ujarnya.

 (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *