Bupati Muarojambi Hanya Ditanya Dua Pertanyaan Oleh KPK

JAMBI I Kabardaerah.com — Tidak hanya anggota DPRD Provinsi saja yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Kamis (21/3/2019), tapi mantan anggota DPRD Provinsi Jambi tidak luput dari bidikan KPK.

Seperti mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang kini menjabat Bupati Muarojambi, Masnah Busro ini, usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, dia mengaku hanya ditanya dua pertanyaan saja oleh penyidik.

“Saya ditanya saol pengunduran saya dari anggota DPRD Provinsi Jambi. Saya mundur September 2016,” ujarnya, Kamis (21/3/2019).

Selanjutnya, kata Masnah, penyidik KPK menanyakan terkait kenal atau tidaknya dengan anggota DPRD Jambi saat ini. “Ya itu cuman, ya kenal lah sama mereka,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.

13 tersangka baru tersebut yakni, Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB, Tadjudin Hasan.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *