Asik Judi di Pasar Hongkong Digerebek Polisi

JAMBI I Kabardaerah.com — Aksi perjudian di kawasan Pasar Hongkong, Jelutung, Kota Jambi yang beberapa tahun ini tidak pernah tersentuh digerebek tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jumat (22/3/2019) malam.

Enam orang diduga pelaku perjudian jenis kartu remi pun berhasil diamankan, meski diwarnai aksi kejar-kejaran dengan sejumlah petugas.

Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, mengakui penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku judi di Pasar Hongkong, Jelutung selama ini tidak pernah tersentuh.

Keenam terduga tersangka tersebut, yakni IG (46), warga Sijenjang, Jambi Timur, BW (32) warga Hayam Wuruk, Jelutung dan FL (32) warga Cempaka Putih, Jelutung.

Selanjutnya, ZK (47) warga Sijenjang, Jambi Timur, AA (41) warga Sijenjang, Jambi Timur dan PT (65) warga Talangbanjar, Jambi Timur.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti dua set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp30.250.000,” tegasnya saat dihubungi, Sabtu (23/3/2019) pagi.

Terungkapnya kasus perjudian yang beromset puluhan juta rupiah tersebut, bermula tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Perumahan Villa Barongsai, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, marak perjudian jenis kartu remi.

Aksi penyelidikan oleh tim Opsnal Jatanras langsung dilakukan. Benar saja, petugas mendapati adanya kegiatan perjudian jenis kartu remi.

Tidak menunggu lama lagi, lokasi tersebut langsung digerebek petugas. Sekitar 200 orang yang ada di lokasi tersebut yang mengetahui kedatangan petugas berhamburan lari menyelamatkan diri.

Namun, enam orang tidak berhasil kabur dari sergapan petugas. “Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk ditindak lanjuti,” ujar Edi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *