Fachrori Berharap CPNS yang Baru Terima SK Tidak Mengajukan Pindah Tugas

Fachrori Berharap CPNS yJAMBI I Kabardaerah.com — Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan kepada seluruh CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang baru menerima SK, agar tidak mengajukan pindah tugas keluar daerah dengan alasan apapun.

“Harus bersedia tidak ada alasan untuk menolak dalam hal penempatan, dan jangan ada didalam pikiran untuk pindah keluar daerah,” kata Fachrori saat memberikan sambutan pada acara penyerahan SK CPNS Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018, bertempat diruang Pola Kantor Gubernir Jambi, Selasa (25/3/19).

Fachrori menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 36 tahun 2018, dimana CPNS diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai dan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kursngnnya 10 tahun.

“Apabila masih mengajukan pindah dianggap mengundurkan diri dan dapat diberhentikan sebagai CPNS atau PNS. Ketentuan ini harus dipegang teguh dan profesional oleh ASN,” tegasnya.

Para ASN harus mempunyai tekad menjadi ASN yang bersih dan berwibawa, serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugas.

“ASN adalah pelayan masyarakat, kita harus menjadi abdi atau pelayan yang baik. Dan dituntut profesional dalam bekerja,” pungkasnya.

(ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *