Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan, Warnai Penangkapan Pelaku Pencuri Sepeda

JAMBI I Kabardaerah.com — Ahmad Supriyadi alias Yadi (35) pelaku pencuri sepeda mahal senilai Rp13 juta tidak berkutik lagi usai ditangkap jajaran Polsek Pasar.

Meski, hanya pencuri sepeda jenis MTB Merinda warna abu-abu hijau, namun diwarnai oleh aksi drama dalam penangkapan pelaku.

Selain terjadi aksi kejar-kejaran hingga menggunakan perahu dan masuk sungai, warga Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi tersebut akhirnya dihadiahi peluru panas milik tim Reskrim Poresta Jambi pada Senin (25/3/2019) lalu.

Penagkapan tersebut dibenarkan Kasat Rekrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja kepada media ini. Menurutnya, penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran hingga ke dalam sungai oleh petugas.

Nekatnya lagi, aksi tersangka pencurian sepeda tersebut menceburkan diri ke dalam Sungai Batanghari yang tergolong dalam.

Diakuinya, sebelum berhasil dilumpuhkan aksi kejar-kejaran tidak hanya di darat saja, tapi di sungai.

“Kita sempat kesulitan saat melakukan penangkapan, beruntung waktu itu ada perahu yang bisa digunakan untuk mengejar tersangka,” ujar Yuyan, Rabu (27/3/2019).

Akhirnya, upaya penangkapan berhasil dilakukan. Namun, tersangka terus berusaha melarikan diri hingga akhirnya ditembak polisi.

“Kita terpaksa kasih tindakan terukur kepada tersangka. Kita eksekusi di kaki sebelah kirinya,” tegasnya.

Penggeledahan langsung dilakukan petugas. Namun, barang bukti sepeda tersebut tidak ditemukan. Dari uraian tersangka, barang bukti tersebut telah digadaikan ke orang lain senilai Rp3 juta.

“Dari pengakuannya sepeda itu digadaikan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena tersangka ini pengangguran,” tukas Yuyan.

Beruntungnya lagi, tidak lama kemudian datang orang yang menerima gadaian sepeda dari tersangka tersebut mengantarkan barang bukti ke Polresta Jambi.

“Barang buktinya diantar ke Polresta Jambi. Bila dipasaran nilai sepedanya kalau baru mencapai Rp13 juta, karena sepedanya jenis karbon,” ungkapnya.

Terungkapnya kejadian itu, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Pasar.

Mulanya, tersangka mendatangi toko sepeda Edsel Shop milik Blasius Hermanto (33) yang terletak di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi pada Selasa (19/3/2019) lalu.

Setelah melihat karyawan sepeda lengah ditambah kondisi yang sepi, melalui arah samping tersangka langsung melakukan aksinya.

Akan tetapi, tanpa disadarinya ada sebuah CCTV yang merekam perbuatannya tersebut secara jelas. Selanjutnya, tersangka langsung membawa sepeda tersebut kabur dan  pergi. Karena butuh uang cepat, barang bukti tersebut dia gadaikan.

Beberapa saat kemudian, salah satu karyawan toko mencurigai adanya sepeda yang hilang dari tempatnya. Sadar ada yang mencuri, karyawan tersebut langsung menghubungi pemilik toko melalui handphone kalau tokonya dibobol maling.

Setelah mendapat laporan karyawannya tersebut, pemilik toko langsung melakukan pengecekan CCTV miliknya. Betul saja, satu unit sepeda MTB Merinda warna abu-abu hijau sudah tidak ada lagi raib dari tempatnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Pasar untuk proses penyelidikan berikutnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *