TNI AL Nipah Panjang Gagalkan Penyelundupan 20.000 Ekor Baby Lobster di Perairan Tanjabtim

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Aksi penyelundupan benih baby lobster (BL) kembali terjadi. Beruntung TNI Angkatan Laut (AL) Nipah Panjang dibawah jajaran Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster sebanyak 20.000 ekor di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi tepatnya pada posisi 1°06’14.9″S-104°13’26.7″E.

Aksi tersebut dibenarkan oleh Komandan Lanal Palembang Letkol Laut (P) Saryanto melalui Komandan Posmat TNI AL Nipah Panjang Pelda (Mar) Adi Kapita, bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (15/4/2019) malam kemarin, pada pukul 22.30 WIB oleh Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang.

Menurutnya, sekitar pukul 22.30 WIB tim F1QR mendeteksi secara visual terlihat speedboat berkekuatan 40 PK sedang melintas.

Petugas yang mencurigai, kemudian melaksanakan pengejaran terhadap speedboat karena diduga mengangkut barang ilegal.

“Saat petugas mendekati, tapi speedboat tersebut tidak mau berhenti. Kita sudah perintahkan berhenti tapi tidak mau berhenti dan malah menambah kecepatannya,” katanya saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).

Beruntung petugas berhasil melakukan penghadangan pada sekitar pukul 22.45 WIB. Selanjutnya, tim F1QR melaksanakan pengecekan terhadap speedboat tanpa nama bersama warga sekitar dengan disaksikan Kepala Dusun I, Desa Sungai Jeruk dan Ketua RT 04, Desa Sungai Jeruk beserta warga.

Saat dilakukan pengecekan, ungkapnya, speedboad 40 PK ternyata bermuatan 10 box styrofoam muatan diduga baby lobster, satu box styrofoam berisi 20 kantong plastik.

“Namun, pelakunya berhasil melarikan diri,” tegas Adi.

Setelah dipastikan barang yang dibawa adalah barang ilegal maka Tim F1QR Lanal Palembang memutuskan untuk melaksanakan pengawalan barang bukti ke Posmat Nipah Panjang untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melaksanakan koordinasi kepada DKP Tanjabtim.

Hasil pemeriksaan muatan berupa, 5 box styrofoam baby lobster jenis mutiara jumlah 10.000 ekor dan 5 box styrofoam baby lobster jenis pasir jumlah 10.000 ekor.

“Nilai yang dapat diselamatkan dari hasil penangkapan ini Rp3.5 miliar,” tuturnya

Saat ini, barang bukti masih dalam perjalanan untuk diserahkan kepada Kantor BKIPM Jambi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *