Bawa Uang Rp90 Juta di Hotel, Seorang Caleg Gerindra Bersama Rekannya Tertangkap Tangan Tim Gakkumdu-Bawaslu 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tim gabungan Gakkumdu dan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jambi berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang satu diantaranya oknum calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra disalah satu hotel di Kota Sungaipenuh.

Diduga mereka akan melakukan aksi “money politik” atau bagi-bagi uang jelang dilaksanakannya Pemilu 2019, Rabu pagi di daerah tersebut.

Peristiwa ini diakui Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi. “Benar pada Selasa malam (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satgas Gakkumdu bersama anggota Bawaslu Kota Sungaipenuh dan Polres Kerinci mengamankan empat pelaku yang hendak melakukan aksi bagi-bagi uang jelang pemilu,” ujarnya, Rabu (17/4/2019).

Saat itu, katanya, tim gabungan yang sedang berpatroli di kota tersebut. Kemudian, petugas mendapatkan informasi yang mencurigai dan di Hotel Arjuna.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati kamar hotel bernomor 202 yang mencurigakan. Usai tim melaksanakan pemeriksaan kamar tersebut petugas mendapati tiga laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan caleg dari Partai Gerindra dari dalam kamar hotel.

Pada saat diperiksa didalam kamar tersebut ditemukan barang-barang berupa koper berisi uang sekitar Rp90 juta terdiri atas pecahan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu dan Rp5.000.

Tidak itu saja, petugas kemudian menemukan dokumen Pileg, kartu nama caleg, amplop dan kaos berlogo partai.

Keempat pelaku yang diamankan itu adalah Yanti Maria Susanti (42) pekerjaan anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga caleg DPR RI nomor urut 8 dari partai Gerindra, Zainal Abidin (44) pekerjaan swasta (mantan Wakil Bupati Kerinci periode 2009 hingga 2019), Edi Saputra (32) pekerjaan swasta dan Ikrar Dinata (41) pekerjaan PNS Kabupaten Tanjungjabung Timur yang juga Korwil Pendidikan, Kecamatan Mendahara Ulu.

Selanjutnya, keempat orang dan barang temuan tersebut diamankan di kantor Bawaslu guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan dugaan pelaku money politik atau bagi-bagi uang jelang pemilu di Kabupaten Kerinci pada Selasa malam.

“Kini keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Gakkumdu di Kerinci,” kata Paul singkat.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *