Kekurangan 200 “Susu” DPD RI, TPS 29 di Payoselincah Gelar PSS

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Akibat kekurangan “susu” (surat suara) DPD RI di TPS 29, Payoselincah, Palmerah, Kota Jambi, masyarakat setempat melakukan pemungutan suara susulan (PSS) di RT 020, Payoselincah.

Warga pun berbondong-bondong antusias untuk melakukan pemungutan suara susulan tersebut.

Menurut KPPS setempat, Ahmad, pemungutan suara susulan tersebut dilakukan lantaran adanya surat suara DPD RI yang kurang.

“Ada 200 surat suara yang kurang di TPS 29 ini, makanya kita lakukan pemungutan suara susulan,” ujarnya, Sabtu (20/4/2019).

Senada dengan Ahmad, salah seorang pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan, di TPS 29 Payoselincah ini baru melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS)  karena pada tanggal 17 April lalu belum ada aktifitas pencoblosan dan penghitungan surat suara.

“Dari 245 surat suara DPD RI, kurangnya 200 surat suara, makanya kemarin kita rekomendasikan diadakan pemungutan suara susulan pada hari ini tanggal 20 April,” tukasnya.

Diakuinya, untuk Kota Jambi yang melakukan pemungutan suara susulan baru di TPS 29 ini yang lain masih dalam kajian

“Mudah-mudahan kebutuhan seluruh logistik ke TPS yang ada di Kota Jambi ini bisa terpenuhi semua,” harap Fachrul.

Sementara itu, untuk suksesnya kelancaran pemungutan suara susulan tersebut sejumlah petugas kepolisian dari Polresta Jambi terlihat siaga untuk pengamanan di lokasi tersebut.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *