Sekda Berharap Perluasan Akses Keuangan Hindarkan Masyarakat dari Rentenir

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2019, di salah satu hotel dalam Kota Jambi, Selasa (30/4/19). Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M Dianto.

Dari sambutan yang disampaikan oleh Sekda dan oleh Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jambi mengemuka bahwa TPAKD menyasar masyarakat pedesaan melalui pemberdayaan BUMDes dan koperasi, dengan tujuan agar akses keuangan daerah kepada masyarakat desa semakin luas, dan masyarakat desa semakin mengetahui dan lebih mudah dalam memperoleh akses keuangan.

Sekda berharap agar perluasan akses keuangan bisa secara signifikan menghindarkan masyarakat, khususnya masyarakat desa dari rentenir, karena akan lebih memberatkan bagi masyarakat, jika meminjam uang dari rentenir.

Guna mendukung efektivitas perluasan akses keuangan sampai ke masyarakat pedesaan, Sekda mengharapkan supaya Agen Laku Pandai yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait, bisa berperan lebih aktif dan lebih baik lagi. Meskipun gaung agen laku pandai masih kurang, namun Sekda berharap ahar agen laku pandai semakin intens lagi dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahaman akses keuangan daerah kepada masyarakat.

Sekda mengharapkan supaya peran lembaga keuangan di pedesaan dapat lebih dioptimalkan lagi, sebagai jawaban atas masih terbatasnya jumlah lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan, yang melayani masyarakat pedesaan, karena untuk menghadirkan lembaga perbankan di pedesaan membutuhkan biaya operasional yang cukup tinggi, terutama untuk pembayaran gaji pegawai serta operasional lainnya, sedangkan jumlah nasabah di pedesaan sedikit dan kegiatan transaksinya pun terbatas.

“Dengan demikian, hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan jumlah biaya operasional. Fakta di lapangan, masih ditemukan praktek peminjaman uang dengan sistem rente, yang sangat memberatkan para pelaku ekonomi kecil di pedesaan,” ungkap Sekda.

“Kita harus memanfaatkan sekaligus memberdayakan lembaga ekonomi yang ada di pedesaan, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi di pedesaan, tidak hanya sebagai perpanjangan tangan perbankan, melainkan juga sebagai motor penggerak bagi para petani dan pelaku usaha kecil di pedesaan,” tegas Sekda.

Sekda menjelaskan, pertumbuhan jasa keuangan di Provinsi Jambi cukup pesat, namun belum diikuti oleh akses yang memadai dari masyarakat kepada layanan jasa keuangan yang berkualitas, tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) oleh OJK, dimana pada tahun 2016 Indeks Literasi Keuangan Provinsi Jambi 26,91 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang penduduk Provinsi Jambi, hanya 26 orang yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga keuangan dan produk jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk jasa keuangan.

“Sedangkan untuk Indeks Inklusi Keuangan tercatat sebesar 66,91 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa dari 100 orang yang memiliki akses terhadap jasa keuangan, baru 66 orang yang telah memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan. Sementara untuk Produk Jasa Keuangan Syariah, Indeks Literasi Keuangan Provinsi Jambi baru mencapai 12,73 perse , dan Indeks Inklusi Keuangan baru mencapai 7,27 persen,” terang Sekda.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi, menyampaikan, TPAKD merupakan forum koordinasi stakeholder terkait. Dan, rakor yang diselenggarakan bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan mencari terobosan untuk meningkatkan akses keuangan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *