Sekda Provinsi Jambi Sidak di Dinas PUPR Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Sekda Provinsi Jambi M Dianto bersama Asisten II Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (10/6/2019).
Menurut Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi pada hari pertama masuk kerja, ada sekitar 30 orang yang tidak hadir, tanpa keterangan ada 8 orang.
“Namun, untuk yang 8 orang ini, kita sudah tindak lanjuti sesuai perintah Pak Sekda dan aturan yang berlaku, mereka akan kita kenakan sanksi. Kalo hari pertama tidak masuk itu TPP dipotong 30 persen, kalau hari kedua tidak masuk itu dipotong 50 persen,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebanyak 30 orang yang bolos kerja tersebut semuanya merupakan status ASN. “Itu semuanya ASN, untuk honor alhamdulillah hadir semuanya,” tutur Fauzi.
Disamping itu, katanya, sidak ini untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja para ASN dan karyawan-karyawati di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *