Penyidik Periksa AAK Terkait Dugaan Sara

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kasus dugaan sara yang terjadi di media sosial (medsos) facebook yang diposting di Group Go Gubernur Jambi 2021-2026 dengan dugaan menghina Suku Bugis atas akun FB AAK terus diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar saat ini pihaknya tengan melakukan pemeriksaan terhadap AAK yang diduga telah memposting muatan yang mengandung sara di media social.

“Pihaknya juga terus memintai keterangan dari pelapor dan para saksi yang mengetahui postingan tersebut dan juga para ahli terkait permasalahan ini,” tutur Tabero, Sabtu (15/6/2019).

Sebelumnya, masyarakat Jambi dihebohkan dengan postingannya di media social atas nama AAK pada 11 Juni lalu.

Akibatnya, masyarakat Bugis marah dan melaporkannya ke Polda Jambi. Subdit V Cyber Crime Polda Jambi pun bertindak cepat.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh salah seorang perwakilan masyarakat Bugis pada tanggal 12 Juni 2019 di Mapolda Jambi, kini pihak kepolisian telah memeriksa AAK terkait status tersebut.

Selain AAK pihak kepolisian juga memintai keterangan dari pelapor dan saksi, yang mengetahui tentang postingan tersebut.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *