15 Warga Jambi Berangkat ke Jakarta Pantau Sidang MK

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Sebanyak 15 orang warga Kota Jambi diketahui berangkat mengikuti sidang putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Ini diungkapkan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS kepada sejumlah media di Jambi, Rabu (26/6/2019).

“Informasi yang didapat ada yang berangkat ke MK. Laporannya ada 15 orang warga Kota Jambi yang berangkat,” tandasnya.

Namun demikian, Kapolda Jambi yakin warga Kota Jambi sudah cukup cerdas. “Saya yakin warga Jambi cukup cerdas terkait putusan sidang putusan hasil sidang putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 pada Kamis besok (27/6/2019).

Disamping itu, Kapolda juga menjelaskan kondisi Jambi jelang putusan sidang putusan hasil sidang putusan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Sampai saat ini masih kondusif. Karena itu, mari kita jaga negara kesatuan Indonesia tetap kondusif. Kita antisipasi bersama untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” tandas Muchlis.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *