Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolda Jambi Makan Bersama Puluhan Penghuni Rutan 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Puluhan penghuni rumah tahanan (rutan) Polda Jambi, Rabu (10/7/2019) bisa tersenyum sumringah dari hari biasanya.
Pasalnya, masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 73 tahun, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengajak makan bersama puluhan penghuni rutan Polda Jambi.
Meski, secara sederhana hanya makan nasi tumpeng, namun puluhan penghuni rutan baik pria dan wanita terlihat gembira dan menikmati makan bersama kapolda dan pejabat utama Polda Jambi lainnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS sendiri tidak segan-segan makan bersama dan berbaur dengan mereka. Usai makan bersama, kepada sejumlah media, dia mengatakan bahwa warga binaan yang berada disini merupakan bagian dari Polri.
“Karena setiap hari bersama polri, sebagai manusia biasa kita juga punya perasaan punya rasa empati. Ini kita lakukan atas dasar empati, karena beliau-beliau yang ada disini bukan karena kemauan polisi, tapi karena melanggar undang-undang dan polisi hanya menjalankan itu,” ungkap Muchlis.
Menurutnya, sebagai manusia, pihaknya tetap memanusiakan mereka yang terjerat hukum. “Inilah yang kami lakukan. Tapi sebagai aparat penegak hukum kita melakukan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang,” tandas Kapolda.
Selain itu, dia berharap dengan adanya kejadian ini para penghuni rutan dapat menjadikan ini sebagai pembelajaran bagi mereka.
“Kedepannya, ini bisa jadi bahan pembelajaran, introspeksi bagi mereka bahwa manusia yang baik itu bukanlah manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan. Tapi dengan kesalahan yang dilakukan ini mudah-mudahan kedepan dia akan menjadi orang yang baik,” harap Muchlis.
Robin, salah seorang penghuni rutan Polda Jambi mengaku senang dengan adanya kegiatan ini.
“Saya tidak menyangka Kapolda Jambi di Hari Ulang Tahun Bhayangkara mau makan bareng di dalam rutan dengan pejabat lainnya. Ini yang pertama kalinya,” ujarnya singkat.
Dari data yang didapat, saat ini Rutan Polda Jambi berisikan sekitar 61 orang warga tahanan dari berbagai kasus hukum.
(Azhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *