Dipastikan Gubernur Jambi “Jomblo” hingga 2021

JAMBI KABARDAERAH.COM – Usai dilantik menjadi Gubernur Jambi difinitif, hingga saat ini Fachrori Umar belum memiliki wakil gubernur. Padahal Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan wakil Gubernur Jambi  memberikan perpanjangan waktu selama 2 minggu kepada partai pengusung untuk memberikan nama-nama calon Wakil Gubernur disisa waktu 2016-2021.

Namun, sampai batas waktu yang diberikan tidak satupun nama-nama yang diajukan oleh partai pengusung.

Dengan dinamika yang ada, bisa dipastikan Gubernur Jambi Fachrori Umar akan menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jambi tanpa didampingi wakil gubernur.

Ini diakui Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Wakil Gubernur Jambi, Nasri Umar, di kantor DPRD provinsi Jambi, hingga pukul 00.00 tadi malam tidak ada nama yang diterima oleh Pansel.

“Sampai malam dengan jam yang sudah ditentukan tidak ada nama yang masuk kepada kami, dan kami sudah tutup sampai jam 00.00 WIB,” tukas Nasri Umar, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, jadwal ini, bukan pansel yang buat, tetapi jadwal penentuan  wakil gubernur dibual oleh lembaga DPRD, dan Badan Musyawarah.

“Jangan ada perkembangan seolah-olah Pansel yang membuat jadwal ini. Jadwal ini sudah kita beri dengan layak kepada partai pengusung,” kata Nasri.

Disamping itu, katanya, bahwa memang ada partai pengusung yang meminta penundaan minimal satu hari, namun,  Pansel tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan waktu penundaan tersebut.

“Memang ada yang minta penundaan,  dasar hukumnya apa, dak mungkin dengan mulut. Nanti saya dituntut orang,” bebernya.

Dengan kejadian itu, tegasnya, wakil gubernur jambi bakal tidak ada. “Tidak ada Wakil Gubernur disisa jabatan 2016-2021. Tidak ada perpanjangan. Saya sudah bilang pas jamnya, titik,” tegas Nasri.

Sebelumnya, Fachrori Umar, dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Jambi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (13/2) sore. Fachrori dilantik sebagai Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan Tahun 2016 – 2021.

Pelantikan Fachrori sebagai Gubernur Jambi, juga bersamaan dengan pelantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur masa jabatan tahun 2019 – 2024. Setelah pelantikan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi, juga dilaksanakan pelantikan Rahima Fachrori sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Jambi.

Pelantikan Fachrori sebagai Gubernur Jambi tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2016 – 2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2016 – 2021.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *