Kadis PUPR Jambi Dampingi Asisten II Resmikan Ruang Khusus Menyusui Bayi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jambi tentang penyediaan fasilitas atau tempat ruang khusus yang memadai untuk ibu menyusui bayi, Dinas PUPR Provinsi Jambi meresmikan ruang menyusui di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam peresmian itu, dilakukan pengguntingan pita oleh Asisten II Provinsi Jambi didampingi Kadis PUPR Provinsi Jambi M Fauzi serta PLT Sekretariat Dinas PUPR dan jajaran.
 
Asisten II mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, ini memberikan kesempatan kepada ibu yang bekerja untuk memberikan ASI eksklusif pada bayi atau memerah susu selama waktu kerja di tempat kerja.
“Ini merupakan terobosan yang harus dilaksanakan pada masing-masing OPD. Dinas PUPR sangat baik dalam melaksanakan pelayanan publik ini dan saya kira sangat mendukung proses pelaksanaan pelaporan aksi HAM,” katanya.
 
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *