Tak Memiliki Izin Lingkungan, Akses Jalan Menuju Perum Fatimah di Blokir Warga

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Puluhan warga Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi, Jambi memblokir jalan menuju ke lokasi perumahan Fatimah yang melintasi pemukiman warga di RT 34, Sabtu (27/7/2019)

Aksi pemblokiran jalan tersebut merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap pihak Perumahan Fatimah selaku pengembang karena di anggap mengabaikan warga setempat.

Prihal tersebut lantaran pihak perumahan Fatimah terkesan bersikap semena-mena, karena hingga saat ini pihak pengembang belum mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar.

“Warga melarang kepada Pihak pengembang agar jangan dulu melakukan aktivitas penimbunan sebelum melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan warga,” kata Amat Robani Kepala Dusun setempat.

Senada dengan Amat Robani, Pj Kades Kasang Pudak, R Effendy berharap kepada pihak pengembang untuk taat aturan, karena dia menilai pihak pengembang bersikap semena-mena tanpa ada sosialisasi dengan warga lingkungan.

“Di harapkan kepada pihak pengembang yang akan membuat perumahan di wilayah ini agar sebelumnya melakukan sosialisasi dulu dengan warga, penuhi dulu apa yang menjadi kesempatan jangan tiba-tiba masuk dengan alat berat tanpa sepengetahuan ketua RT dan langsung beraktivitas,”  kata Pj Kades Kasang Pudak R Effendi.

“Lain kali lengkapi dulu syaratnya mulai dari izin lingkungan, pemakaman serta fasum yang lainnya,” tegas R Effendi.

Warga lain ikut menimpali, Heri mengatakan belum lagi akibat aktifitas hilir mudik kendaraan proyek dari pengerjaan tersebut membuat debu-debu berterbangan dan tidak ada upaya dari pihak pengembang untuk melakukan penyiraman jalan.

“Debunya dak tahan mas sehari bisa 30-50 mobil truk yang membawa tanah timbunan melintas di jalan ini bagusnya di lakukan penyiraman pagi dan sore terus mobilnya jangan konvoi,” kata Heri yang juga merupakan warga setempat.

Aksi tersebut di lanjutkan oleh warga dengan memasang portal di jalan menuju ke lokasi perumahan Fatimah tersebut.

Penulis: Janiarto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *