Nekat Bakar Lahan Seorang Warga Ditangkap

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Slamet Sitompul (49), warga Desa Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi harus bernasib naas.

Pasalnya, jauh-jauh ke Kabupaten Sarolangun, Jambi untuk membuka lahan justru berurusan dengan pihak Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Betapa tidak, dia tertangkap tangan jadi tersangka pembakaran lahan di kawasan HPT Sungai Napal Pemusiran, Kecamatan Mandiangi, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Rabu sore kemarin

Perihal ini dibenarkan Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Arh Elphis Rudy didampingi Kadis Kehutanan Provinsi Jambi Bestari pada jumpa pers di Media Center Makorem 042/Gapu di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (1/8/2019).

“Saat ini pelaku Slamet Sitompul sudah kita tetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan. Lahan yang dibakar seluas 2,7 hektar,” ungkapnya.

Elphis menambahkan, dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa korek api dan kondisi lahan yang sudah ditebang dan dibakar.

“Dari pengakuan tersangka sengaja melakukan pembakaran dengan cara membakar untuk menanam lahan perkebunan,” tandas Elphis.

Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bestari mengaku, tersangka bukan penduduk setempat tapi warga Kabupaten Batanghari

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan petugas, pembakaran lahan yang dilakukan sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

“Aksi penebangannya sudah sejak tiga lalu. Kemudian, kayu hasil tebangannya tersangka bakar,” tutur Bestari.

Tertangkapnya, tersangka pembakaran lahan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat adanya pembakaran lahan di lokasi tersebut.

Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi selanjutnya menelusuri lokasi tersebut. Benar saja, saat tertangkap tangan, tersangka tidak dapat mengelak dari sergapan petugas.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 78 ayat 3 jo Pasal 50 ayat 3 huruf d UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan denda sebesar Rp5 miliar.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *