Pemkot Jambi Instruksikan Tidak Melaksanakan Proses Belajar di Luar Ruangan

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Khawatir terhadap anak didik terpapar asap hasil kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kota Jambi instruksikan kepada setiap penyelenggara pendidikan untuk mentiadakan kegiatan diluar ruangan.

Sebab sejak beberapa hari belakangan ini Kota Jambi mulai diselimuti kabut asap, meski saat ini Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi masih dalam kategori sedang, namun PM nya sudah menunjukan kondisi yang tidak baik.

“PM 205 atau Partikel dengan ukuran 2.5 Mikron sudah masuk kekondisi yang tidak baik, sehingga dianjurkan untuk menggunakan masker terutama anak-anak sekolah kelompok resiko tinggi,” ujar Maulana, Wakil Walikota Jambi, Sabtu (17/8/2019).

Maka dari itu Maulana mengharapkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar diluar ruangan.

“Kami sudah mengirim surat edaran kesetiap sekolah agar tidak ada kegiatan diluar ruangan. Apakah itu olahraga, upacara, senam dan lain-lainnya semuanya ditiadakan semuanya dialihkan dalam gedung sampai kondisi udara dalam kondisi baik,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya saat ini telah menyalurkan ribuan bantuan masker kesetiap sekolah, terutama terhadap sekolah yang berdekatan dengan titik kebakaran yang menyebabkan kabut asap.

“Stok kita cukup banyak, ada puluhan ribu, kita sudah minta ke Dinas Pendidikan untuk mendistrisbusikannya terutama terhadap sekolah yang berdekatan terhadap titik api,” pungkasnya.

Sebelumnya, diakui oleh Maulana pihaknya telah melakukan aksi pembagian masker kepada warga dibeberapa titik, seperti kepada pengguna kendaraan yang dipusatkan di seputaran tugu keris seginjai.

Penulis: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *