Fachrori Hadiri Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Dinas PUPR Jambi dan Kejati

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, hadiri Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di ruang rapat Gubernur Jambi, Selasa (20/8/2019).

Dalam sambutan Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah malaksanakan MoU ini.

“Terima kasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah menginisiasi acara penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, semoga melalui kerjasama ini Sinergi antara pemerintah Provinsi Jambi khususnya Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan Kejaksaan tinggi Jambi dapat lebih meningkat,“ ujar Fachrori.

Ditegaskan Fachrori, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah di daerah, permasalahan hukum suatu saat bisa saja terjadi baik terkait dengan Internal pemerintah maupun dengan masyarakat.

“Namun demikian kita memegang prinsip bahwa tidak ada permasalahan hukum yang tidak dapat diselesaikan jika kita mengerti dan memahami hukum dengan baik sehingga kebenaran akan diperoleh dengan seadil-adilnya dan dapat ditaati oleh pihak-pihak yang bersengketa, “ tegasnya.

Lanjutnya, pemerintah berkomitmen menyelesaikan setiap permasalahan hukum dengan baik dan tetap mengedepankan keadilan untuk penyelesaian permasalahan hukum tersebut pemerintah Provinsi Jambi dapat dikuasakan kepada Kejaksaan tinggi Jambi dengan peran sebagai Jaksa pengacara Negara sebagaimana ditetapkan peraturan perundang-undangan.

“Tugas Jaksa pengacara negara juga memberikan pelayanan hukum dalam rangka memelihara kepentingan dan kepastian hukum serta melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak kepada masyarakat. Sejalan dengan itu maka telah diinisiasi penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejaksaan tinggi Jambi pada tanggal 20 Juni 2019 yang lalu, “lanjut Fachrori.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini Pemerintah provinsi Jambi dapat memperoleh dukungan dari Kejaksaan tinggi Jambi berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya apabila dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, “terangnya.

Fachrori berharap dengan adanya MoU ini dapat memperlancar kinerja PUPR Provinsi Jambi.

“Kesepakatan bersama yang dilaksanakan hari ini dengan Kejaksaan tinggi Jambi diharapkan akan lebih memperlancar kinerja Dinas PUPR Provinsi Jambi karena sebagaimana kita ketahui Dinas PUPR memiliki beban kerja yang cukup tinggi dalam penyediaan infrastruktur yang juga akan bersinggungan dengan banyak pihak sehingga berpotensi berhadapan dengan konflik hukum baik dari sisi hukum perdata maupun tata usaha negara,“ pungkas Fachrori.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *