Perkembangan Kasus Kelompok SMB Sudah Gelar Perkara di Kejati

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan bahwa perkembangan kasus kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sudah masuk dalam kegiatan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

“Perkembangan proses penyidikan yang kami lakukan terhadap kelompok SMB saat ini, kami sudah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. Kemudian berkas juga sudah kami limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi,” ujar Edi, Jumat (23/8/2019).

Menurutnya, dalam hal ini. Pihak ke Jaksaan tengah melakukan proses penelitian dalam memahami kasus tersebut. “Dan kami berharap ini cepat untuk dilakukan penelitian dan juga bisa selesai dan kita bisa tahap dua untuk prosesnya,” lanjutnya.

Selain itu, dari pengakuan Edi. Terkait kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok SMB beberapa waktu lalu. Saat ini proses penyelidikan juga telah mendapat perhatian dari Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI.

“Ada pengawasan dari Komnas HAM kemarin, dari Komnas HAM datang kemari dipimpin oleh komisioner nya pak Gatot datang kemari melihat bagaimana proses penyelidikan yang kami lakukan. Mulai dari tahapan penindakan hingga saat inipun beliau juga memantau bagaimana para tersangka dilayani ataupun diperlakukan baik dalam sel tahanan rutan Polda Jambi,” katanya.

Selain Komnas HAM, Edi juga mengatakan bahwa hari ini pihaknya juga kedatangan tamu dari Komnas perlindungan perempuan. “Karena diantara pelaku yang kita tahan itu ada perempuan. Saat ini juga dari Komnas perempuan dan juga KPAI yang datang ke Polda Jambi untuk melihat langsung bagaimana pelayanan dan juga perilaku yang dilakukan oleh penyidik terhadap para pelaku tersebut,” sebutnya.

Dia berharap, dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI, untuk kedepan kita dapat meningkatkan kinerja dari Kepolisian.

“Kami berharap dari adanya pengawasan ini, kita dapat meningkatkan kinerja dan juga melayani dengan baik terhadap siapapun itu yang dikatagorikan sebagai pelaku,” ungkapnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *