Dar Der Dor, Maling Senpi Polisi Tewas 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tidak kurang dari 24 jam, seorang pelaku pencurian senjata api milik polisi di Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi JJambi bernama
Madan (24) warga Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Sumatra Utara berhasil dibekuk petugas gabungan Resmob Polda Jambi bersama Polres Sarolangun dan Polres Muarojambi, Sabtu (24/8/2019).

Tidak itu saja, pelaku harus tewas meregang nyawa ditengah persawahan warga akibat melawan petugas. Pasalnya, pelaku melawan petugas dengan menggunakan senjata api milik polisi yang dicurinya pada Jumat pagi kemarin.

Informasi yang didapat, saat penangkapan terjadi pada Sabtu usai salat subuh tersebut, terjadi tembak menembak antara tim gabungan dengan Madan di Desa Bungur, Kumpeh2 Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Suara dar, der, dor pun terdengar cukup lama. Meski sudah mendapatkan tembakan peringatan dari petugas untuk menyerahkan diri, namun pelaku justru menghabiskan 6 butir peluru dari senpi hasil curiannya.

Akibat terdesak, dan berusaha kabur dari sergapan petugas, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan petugas hingga tersungkur tidak bernyawa ditengah persawahan warga.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan tegas terhadap seorang pelaku.

Menurutnya, pelaku ini adalah orang yang mencuri senjata api milik petugas polisi di Polsek Pauh, Sarolangun.

“Senjata ini adalah senjata milik salah satu Kanit Reskrim di Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun. Yang mana pelaku berpura-pura menjadi pelapor kemudian dia mencuri senjata tersebut,” ujarnya, Sabtu (24/8/2019).

Tidak hanya sepucuk senpi, handphone dan sejumlah uang milik Kanit Reskrim tersebut ikut diembat (dicuri) pelaku.

Setelah pelaku mendapatkan jarahannya, dia langsung melarikan diri menggunakan mobil truk baru bara yang dihadangnya.

Mengetahui ada barang berharga yang hilang, akhirnya petugas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

Tidak menunggu lama lagi, Polres Sarolangun langsung melakukan pengejaran. “Dalam pengejaran tersebut, Direktorat Krimum Polda Jambi khususnya unit Resmob beserta dengan Polres Muarojambi ikut memback-up,” katanya.

Disaat melakukan penangkapan, ujarnya, tim gabungan mendapatkan perlawanan dari tersangka. Pelaku melakukan tembakan kepada anggota Polri dengan menggunakan senjata yang diambil dari laci meja Kanit Polsek Pauh.

“Akibatnya pelaku berhasil kami lumpuhkan dan sekarang sudah tewas. Tersangka itu kena tembak dibagian dada. Ada satu peluru di dada,” ungkap Edi

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Dadat Wira Laksana menambahkan bahwa peluru dari senjata api milik Kanit Polsek Pauh yang digunakan pelaku habis digunakan untuk menembak petugas.

“Untuk pelaku ini, adalah mantan napi kasus narkotika di Lapas Muaro Sabak awalnya. Saat itu, napi ini membuat ulah yang kemudian dipindahkan di Lapas Palembang, dan di Lapas Palembang lah status tersangka ini dibebaskan bersyarat,” jelasnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *