Di Jambi, KPK Mulai Mengusik Perizinan Tambang 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melirik proses penambangan yang ada di Provinsi Jambi, khususnya tambang-tambang ilegal.
Ini ditegaskan Kordinator wilayah (Korwil) ll Sumatera KPK, Abdul Haris saat berada di Jambi, Senin (26/8/2019).
Menurutnya, status pertambangan di Jambi dan Kalimantan masih jauh berbeda. Di daerah Kalimantan sudah dilakukan penindakan (action) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Terus terang untuk Kalimantan memang sebagian di Kalimantan itu tambangnya luar biasa besar sekali, dan kita tau tambang batu bara sama migas disana besar,” ungkap Haris.
Sedangkan untuk Provinsi Jambi saat ini, tandasnya, pihaknya masih belum melakukan action langsung ke lapangan. “Kalau di Jambi ini belum kita serobot melakukan action untuk batu bara, kita bertahap. Karena ada delapan program kami dan mungkin salah satunya nanti terkait dengan tambang,” tuturnya.
Meski demikian, diakui Haris, bahwa pihaknya juga sudah mulai melakukan pengecekan masalah perizinan, terutama tambang-tambang liar yang ada di Jambi.
“Kita sudah mulai melakukannya terutama untuk clear and cleam terkait dengan perizinan khususnya tambang-tambang liar itu sudah mulai kita lakukan dan nanti juga pak Gub juga akan melibatkan mungkin beberapa satgas,” tukasnya.
Disamping itu, dia menambahkan, dibeberapa tambang ada lintas dan disitu ada terkait peranan dari teman kejaksaan, teman kepolisian khusus untuk tambang-tambang liar, kemudian lingkungan hidup, kehutanan dan sebagainya.
Untuk sementara waktu, ujarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku baru mendorong untuk kegiatan terkait dengan perizinan.
“Kami sementara ini baru mendorong untuk kegiatan terkait dengan perizinannya dulu, dan kira-kira yang dapat izin itu dalam pembayaran pajaknya dan itu sudah kita lakukan. Nanti action berikutnya mungkin terkait dengan tambang-tambang liar,” sebutnya.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *